Mobil Dinas Polri Ugal-ugalan hingga Tabrak Pengendara Motor, Sempat Ingin Kabur tapi Gagal
Berdasarkan keterangan video, mobil dinas Polri tersebut masuk ke jalur busway dari arah Pulogadung menuju Jalan Pramuka.
SERAMBINEWS.COM - Mobil dinas Polri ugal-ugalan hingga tabrak pengendara motor.
Kejadian tersebut terjadi di Jakarta Timur.
Dilansir TribunWow.com, video viral itu satu di antaranya diunggah akun TikTok @yudhachaniago, Senin (6/2/2023) lalu.
Berdasarkan keterangan video, mobil dinas Polri tersebut masuk ke jalur busway dari arah Pulogadung menuju Jalan Pramuka.
Begitu tiba di lampu merah mal Arion atau Stadion Velodrome, mobil tersebut tancap gas dan menabrak sepeda motor.
Mobil lantas melarikan diri dan dikejar sejumlah ojek online.
Namun akhirnya mobil tersebut tertangkap setelah melarikan diri sekira 500 meter dari lokasi kejadian.
Setelah ditelusuri, mobil Toyota Fortuner tersebut ternyata dikendarai menantu seorang anggota Polri.
Berdasarkan keterangan dalam video viral, korban pengendara sepeda mtoro masih tergeletak di Jalan Pemuda ketika mobil dinas Polri itu ditangkap.
Kejadian tersebut telah dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Edy Surasa.

Edy menyebut mobil dinas Polri itu tidak menyalakan sirine ketika melintas.
"Enggak bunyi. Infonya (menerobos lampu merah) seperti itu," ungkap Edy, dikutip dari Tribunnews.
Akibat kejadian ini, pengendara sepeda motor mengalami patah tulang pada tangan.
Selain itu, terdapat pula luka lecet pada kaki korban.
Kini korban tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Persahabatan.
Awas Hujan Petir Landa Wilayah Aceh Singkil |
![]() |
---|
Pembantaian Besar Dimulai, Israel Kirim 60.000 Tentara Barbar ke Gaza untuk Merebut Kota |
![]() |
---|
Prof Hamdani Kembali Terpilih Sebagai Rektor Universitas Samudra Langsa |
![]() |
---|
Penyakit Akar Busuk Negara dan Tragedi Hari Ini |
![]() |
---|
Cerita Sherina Munaf Selamatkan Kucing-kucing Uya Kuya Saat Penjarahan, Ada yang Minta Tebusan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.