Berita Aceh Barat

PT Mifa Diduga Serobot Lahan Milik Eks Bupati Nasruddin, Kuasa Hukum: Kita Punya Sertifikat 

Lahan milik Drs H Nasruddin seluas 120 hektare, di kawasan Paya Baro, sekitar 7 hektare di antaranya sudah dilakukan penggalian tanah.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Foto/Dok Ishak
Lokasi lahan milik masyarakat yang sedang digarap pihak perusahaan PT Mifa Bersaudara di kawasan Desa Paya Baro, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (9/2/2023). 

Sehingga pihaknya berharap masalah tersebut bisa segera diselesaikan, supaya tidak merugikan pemilik tanah di daerah tersebut.

Sementara itu, Humas PT Mifa Bersaudara, Azizon Nurza saat dikonfirmasi Serambinews.com menyangkut dugaan penyerobotan lahan masyarakat di kawasan Paya Baro, Kecamatan Meureubo untuk pengambilan batu bara sekitar 6 hektare yang sudah dibersihkan, mengaku akan melakukan pengecekan ke bagian Land Acquisition.

“Sebentar saya cek dulu ke Bagian Land Acquisition,” tulis Azizon melalui pesan singkat WhatsApp (WA) yang disampaikan pada pukul 18.15 WIB.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved