Persiraja
Presiden Persiraja Zulfikar Buka-bukaan soal Cek Kosong Beli Klub, Pesankan Ini ke Dek Gam
Presiden Persiraja, Zulfikar Syahabuddin buka-bukaan soal cek kosong beli klub yang heboh dibicarakan akhir-akhir ini, sampaikan pesan ke Dek Gam.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
"Bahkan saya yang menghubungi bang Dek Gam, sudah tujuh kali saya hubungi pada tujuh hari berbeda," kata Zulfikar.
"Bahkan hari yang terakhir saya ketemu abang beliau saya minta difasilitasi ketemu, kita bicara. Tapi tak ada hasil saya lihat, tiba-tiba sudah lapor polisi. Sesuatu yang tidak manusiawi," tambahnya.
Menurut Presiden Persiraja itu, ada pasal dalam perjanjian yang tidak dilakukan oleh pihak Dek Gam, yakni musyawarah untuk mencapai mufakat.
"Kami tidak mau dikriminalisasi, mari kita bicarakan dengan baik secara kekeluargaan sebagaimana arahan dalam perjanjian itu," tambahnya.
Sudah Klarifikasi ke Polisi
Presiden Persiraja, Zulfikar SBY mengaku sudah mengklarifikasi kepada pihak kepolisian pada Rabu (8/2/2023) lalu, sejak bada dzuhur hingga jelang magrib.
"Saya ceritakan semua di sana," jelas Zulfikar.
Pihak kepolisian berdasarkan penuturannya mengarahkan kasus ini untuk mediasi terlebih dahulu.
"Masih mediasi, ini kan banyak yang goreng-goreng karena kita ingin direbut," kata Zulfikar.
Pihaknya juga menyampaikan sebagai manajemen sah Persiraja belum mendapat media sosial bercentang biru milik klub tersebut.
Baca juga: Hasil Liga 1 - Persija Bungkam Arema FC, Macan Kemayoran Kuasai Puncak Klasemen Sementara
Kemudian sejumlah trophy dan atribut lain milik Persiraja belum didapatkan dari manajemen lama.
"Bola busuk pun tidak ada, semua (aset) tidak ada apa-apa, cuma kertas itu saja dari notaris," kata Zulfikar.
"Bahkan kami harus merehab stadion, menghabiskan dana saya hampir Rp 300 juta lebih demi cinta kita kepada Persiraja," pungkasnya.
Hingga tulisan ini ditayangkan, Serambinews.com sudah berupaya menghubungi Dek Gam menanggapi persoalan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.