Video

VIDEO Pengunjung Berebut Masuk Ke Ruang Pengadilan Ingin Saksikan Vonis Ferdy Sambo

Terkait persidangan putusan ini, Djuyamto mengimbau kepada masyarakat untuk sedianya tidak perlu hadir langsung ke pengadilan karena terbatasnya ruang

Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang pembacaan vonis atau putusan terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (13/2/2023).

Pantauan Tribunnews.com di depan ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar 08.40 WIB masyarakat sangat antusias untuk menyaksikan jalannya persidangan.

Adapun sebelum masuk ke ruang sidang terlihat bahwa pengunjung tidak diperkenankan untuk masuk membawa makanan dan minuman.

Terlihat petugas memeriksa tas yang dibawa setiap pengunjung ruang sidang.

Baca juga: Dikawal Gegana, Hari Ini Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Divonis, Keluarga Brigadir J Hadiri Sidang

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, sidang tersebut rencana digelar di ruang utama PN Jakarta Selatan Oemar Seno Adji.

Djuyamto menyebut, sidang akan digelar sekira pukul 09.30 WIB dengan mekanisme bergiliran.

Kendati demikian, Djuyamto tidak dapat memastikan siapa yang akan dijatuhi vonis terlebih dahulu oleh majelis hakim.

Terkait persidangan putusan ini, Djuyamto mengimbau kepada masyarakat untuk sedianya tidak perlu hadir langsung ke pengadilan karena terbatasnya ruang dan kapasitas pengunjung di ruang sidang.

Kapasitas maksimal untuk pengunjung sidang di ruang utama yakni hanya sebanyak kurang lebih 50 orang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vonis Ferdy Sambo Pagi ini, Pengunjung Berebut Masuk ke Ruang Sidang Utama PN Jaksel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved