Pembunuhan Brigadir J

Dikawal Gegana, Hari Ini Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Divonis, Keluarga Brigadir J Hadiri Sidang

Dalam sidang putusan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, orangtua Brigadir J berharap agar Ferdy Sambo tetap divonis penjara seumur hidup.

Editor: Ansari Hasyim
Kolase Tribunnews.com
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dua tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Kejaksaan Agung. 

SERAMBINEWS.COM - Polisi telah mempersiapkan pengamanan guna mengantisipasi gangguan sepanjang persidangan para terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Berbagai pemeriksaan telah dilakukan oleh personel Gegana Brigade Mobil (Brimob) Polri untuk mensterilisasi sekitar area ruang PN Jakarta Selatan

"Pengamanan pasti diperketat dan jumlahnya masih direkap. Yang pasti, lebih dari 200 personel (dikerahkan) karena Polwan juga turun semua," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nurma Dewi, Minggu.

Sterilisasi oleh tim Gegana itu dilakukan sejak, Minggu (12/2/2023), dan bertujuan mengantisipasi ancaman bom.

Nurma mengatakan, penjagaan persidangan dilakukan oleh lebih dari 200 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan tim Brimob Gegana.

LPSK Sebut Ferdy Sambo Cs Bakal Lolos dari Jerat Hukum Seandainya tanpa Kesaksiaan Richard Eliezer

Sidang pembacaan putusan terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dan istrinya, Putri Candrawathi bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin hari ini (13/2/2023).

Adapun keduanya merupakan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Berdasarkan agenda yang dimuat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang keduanya bakal digelar di Ruang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji pada pukul 09.30 WIB.

Sidang ini bakal dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dengan hakim Morgan Simanjutak dan hakim Alimin Ribut Sujono sebagai anggota.

Keluarga Brigadir J Hadir di ruang sidang

Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan, orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak akan menghadiri sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Orangtua Yosua akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 13 Februari 2023 pada saat pembacaan putusan terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa Putri Candrawathi," ujar Martin, Minggu (12/2/2023).

Dalam sidang putusan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, orangtua Brigadir J berharap agar Ferdy Sambo tetap divonis penjara seumur hidup.

Sementara itu, vonis Putri Candrawathi ditambah menjadi 20 tahun penjara. Hal ini lantaran peran istri eks Kadiv Propam itu yang menjadi pemicu terjadinya pembunuhan terhadap Brigadir J.

Vonis Ferdy Sambo, Mahfud MD Yakini Hakim akan Profesional: Serahkan Saja pada Hakim

"PC (Putri Candrawathi) berdasarkan kesimpulan pada surat tuntutan jaksa penuntut umum adalah sebagai pemicu dan yang menularkan niat jahat (mens rea) pertama kali kepada terdakwa Ferdy Sambo dengan cara mengatakan diperkosa, padahal tidak diperkosa," papar Martin.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved