Berita Aceh Tenggara

Anggota Komisi III DPR RI Minta Polda Aceh Turunkan Tim Awasi Urea di Aceh Tenggara

Selama ini harga jual urea bersubsidi di pasaran melebihi Harga Eceran Tertinggi dan petani sangat sulit mendapatkan urea yang harganya sesuai HET.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
Dok Pribadi
Anggota Komisi 3 DPR RI Nazaruddin 

Laporan Asnawi | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin alias Dek Gam, meminta kepada Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar untuk menurunkan tim mengawasi pendistribusian pupuk urea bersubsidi di 16 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tenggara.

Berdasarkan informasi yang ia terima, selama ini urea bersubsidi di pasaran harga jual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan sangat sulit sekali petani mendapatkan urea bersubsidi yang harganya di pasaran sesuai HET. “Ini harus dilakukan penyelidikan, apa penyebab urea bisa dijual diatas HET, padahal harga pemerintah Rp 112.500/sak isi 50 kilogram,” ungkapnya.

Selama ini, urea bersubsidi di salurkan melalui kelompok tani yang ditebus oleh para petani. Ini harus di cek seluruh kelompok tani, apakah urea bersubsidi yang mereka terima dengan yang diteken sesuai dari kios pengencer. Kalau ini tak sesuai, berarti ada permainan jatah urea yang digeser ke tempat lainnya.

"Pendistribusian urea kali ini harus benar-benar diawasi dari mulai tingkat distributor, kios pengencer, kelompok tani hingga ke tingkat petani agar keberadaan urea bersubsidi itu jelas, apakah di tangan petani atau para "mafia" urea. Persoalan urea ini harus dituntaskan di Aceh Tenggara agar tidak meresahkan petani," ujarnya.(*)

Baca juga: Isu Penculikan Anak Marak di Medsos & Bikin Panik, Kapolres Minta Masyarakat tidak Mudah Terpancing

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved