Berita Aceh Tenggara

Ada Rp 18,5 Miliar DOKA Agara Jadi Silpa APBA, Pansus DPRA akan Turun ke Kutacane 

"Kita punya anggaran Rp 18, 5 miliar, yang menjadi silpa APBA belum dibayarkan Pemerintah Aceh. Ini kita harapkan dapat dibayarkan," kata Sekda Agara.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Sekda Aceh Tenggara, Muhammad Ridwan, SE, MSi. 

Laporan Asnawi |Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Sebesar Rp 18,5 miliar, Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) sejak  tahun 2019 hingga tahun 2022, menjadi silpa APBA yang belum dibayarkan oleh pihak Pemerintah Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA).

"Kita memiliki anggaran Rp 18, 5 miliar, yang menjadi silpa APBA belum dibayarkan Pemerintah Aceh. Ini kita harapkan dapat dibayarkan," kata Sekda Agara, MHD Ridwan, SE, MSi.

Sementara itu, Anggota DPR Aceh, H Ali Basrah, SPd, MM mengatakan, anggota DPR Aceh akan turun ke Aceh Tenggara untuk melakukan Pansus terhadap pertanggung jawaban dana APBA tahun 2022 dan Pansus DOKA tahun 2023.

Anggota DPRA Dapil 8 (Aceh Tenggara- Gayo Lues) akan turun untuk melihat dan meminta penjelasan dari Pemkab Aceh Tenggara dan Pemerintah Aceh terkait silpa APBA sebesar Rp 18,5 miliar, yang belum dibayarkan Pemerintah Aceh kepada Pemkab Aceh Tenggara.

“Mengenai anggaran sebesar Rp 18,5 miliar, yang belum dibayarkan Pemerintah Aceh, Pemkab Agara melalui Pj Bupati Aceh Tenggara agar melayangkan surat permintaan pembayaran kepada Pj Gubernur Aceh, yang kemudian ditembuskan ke Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), DPR Aceh, dan juga ke Forbes Dapil 8 DPRA,” kata Ali Basrah.

“Ini sangat penting karena apabila dibayarkan, maka bisa membantu untuk menutupi devisit Pemkab Aceh Tenggara,” urainya.

"Kita sebagai Anggota DPR Aceh Dapil 8, siap perjuangkan yang menjadi kepentingan rakyat ," ujar Ali Basrah yang juga Ketua Fraksi Golkardi  DPRA.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved