Berita Aceh Singkil

ASN Aceh Singkil Wajib Mutasi Kendaran Pribadi Menjadi BL, Ini Alasannya

Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, wajib mutasikan kendaraan pribadinya dari non-BL menjadi BL

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Penandatangan berita acara persetujuan bersama APBK Aceh Singkil 2023, Rabu (15/2/2023) 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, wajib mutasikan kendaraan pribadinya dari non-BL menjadi BL. 

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Marthunis, dalam rapat paripurna pengesahan APBK Aceh Singkil 2023 di gedung DPRK setempat, di Kampung Baru, Singkil Utara, Rabu (15/2/2023).

Kebijakan itu sebut Marthunis, sebagai upaya membantu meningkatkan pendapatan daerah yang alami stagnan. 

Menyasar ASN, agar menjadi contoh bagi masyarakat umum. 

Tahun lalu sebut Marthunis, pihaknya sudah menerapkan kebijakan ASN wajib bayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai syarat terima gaji. 

Baca juga: Banyak Istri Pejabat Nakes, Pj Bupati: Malu Kalau Kesehatan Masyarakat Aceh Singkil Rendah

"Tahun ini ASN bisa BL-kan kendaraan bermotor yang non-BL," kata Marthunis. 

Marthunis mengatakan, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) merupakan prioritas pihaknya pada tahun 2023. 

Sehingga diperlukan langkah nyata untuk menggenjotnya. Seperti mewajibkan bukti bayar PBB-P2K sebagai syarat gajian dan memutasi plat nomor kendaraan dari non-BL ke-BL.

Kebijakan Marthunis tersebut mendapat sambutan baik. Maklum selama ini banyak pejabat, ASN hingga masyarakat biasa menggunakan kendaraan BK dan daerah lainnya pada hal menetap di Aceh Singkil

Mutasi plat kendaraan bermotor juga dinilai merupakan bentuk kecintaan kepada daerah. 

Baca juga: Dengar Suara Benda Jatuh dari Atap Rumah, Keluarga Ini Dikejutkan Ternyata Ada yang Lagi Kawin

Anggota DPRK Aceh Singkil, Ahmad Fadli mendukung langkah Pj Bupati.

Fadli malah menyoal ada perusahan pabrik kelapa sawit di kawasan Simpang Kanan, sejak berdiri kendaraannya masih gunakan plat nomor BK.

Ahamd Fadli, juga memberikan masukan bahwa ada potensi ZIS sekitar Rp 20 miliar yang belum tergarap.

Sementara terkait pengesahan APBK 2023, Marthunis sampaikan apresiasi terhadap anggota DPRK Aceh Singkil, yang sangat solid.

APBK Aceh Singkil disahkan dalam posisi pendapatan sekitar Rp 784,5 miliar dan belanja Rp 791,3 miliar.

Terjadi defisit sekira Rp 6,7 biliar ditutup dari Silpa setelah dikurangi pembiayaan.(*)

Baca juga: Warga Pidie Jaya Lelang Sepeda Onthel untuk Bantu Korban Gempa Turki, 131 Tahun Lalu Sekelas Alphard

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved