Berita Aceh Singkil
ASN Aceh Singkil Wajib Mutasi Kendaran Pribadi Menjadi BL, Ini Alasannya
Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, wajib mutasikan kendaraan pribadinya dari non-BL menjadi BL
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, wajib mutasikan kendaraan pribadinya dari non-BL menjadi BL.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Marthunis, dalam rapat paripurna pengesahan APBK Aceh Singkil 2023 di gedung DPRK setempat, di Kampung Baru, Singkil Utara, Rabu (15/2/2023).
Kebijakan itu sebut Marthunis, sebagai upaya membantu meningkatkan pendapatan daerah yang alami stagnan.
Menyasar ASN, agar menjadi contoh bagi masyarakat umum.
Tahun lalu sebut Marthunis, pihaknya sudah menerapkan kebijakan ASN wajib bayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai syarat terima gaji.
Baca juga: Banyak Istri Pejabat Nakes, Pj Bupati: Malu Kalau Kesehatan Masyarakat Aceh Singkil Rendah
"Tahun ini ASN bisa BL-kan kendaraan bermotor yang non-BL," kata Marthunis.
Marthunis mengatakan, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) merupakan prioritas pihaknya pada tahun 2023.
Sehingga diperlukan langkah nyata untuk menggenjotnya. Seperti mewajibkan bukti bayar PBB-P2K sebagai syarat gajian dan memutasi plat nomor kendaraan dari non-BL ke-BL.
Kebijakan Marthunis tersebut mendapat sambutan baik. Maklum selama ini banyak pejabat, ASN hingga masyarakat biasa menggunakan kendaraan BK dan daerah lainnya pada hal menetap di Aceh Singkil.
Mutasi plat kendaraan bermotor juga dinilai merupakan bentuk kecintaan kepada daerah.
Baca juga: Dengar Suara Benda Jatuh dari Atap Rumah, Keluarga Ini Dikejutkan Ternyata Ada yang Lagi Kawin
Anggota DPRK Aceh Singkil, Ahmad Fadli mendukung langkah Pj Bupati.
Fadli malah menyoal ada perusahan pabrik kelapa sawit di kawasan Simpang Kanan, sejak berdiri kendaraannya masih gunakan plat nomor BK.
Ahamd Fadli, juga memberikan masukan bahwa ada potensi ZIS sekitar Rp 20 miliar yang belum tergarap.
Sementara terkait pengesahan APBK 2023, Marthunis sampaikan apresiasi terhadap anggota DPRK Aceh Singkil, yang sangat solid.
APBK Aceh Singkil disahkan dalam posisi pendapatan sekitar Rp 784,5 miliar dan belanja Rp 791,3 miliar.
Terjadi defisit sekira Rp 6,7 biliar ditutup dari Silpa setelah dikurangi pembiayaan.(*)
Baca juga: Warga Pidie Jaya Lelang Sepeda Onthel untuk Bantu Korban Gempa Turki, 131 Tahun Lalu Sekelas Alphard
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Singkil Sumbangkan Semen untuk Pembangunan Masjid At-Taqwa |
![]() |
---|
Pengurus Pemekaran Provinsi ALA di Aceh Singkil Terbentuk |
![]() |
---|
Musim Kemarau Melanda, Tanaman Sawit Warga Singkil Kekeringan |
![]() |
---|
Tips Berpetualang ke Rawa Singkil, Habitat Orangutan Terpadat di Dunia |
![]() |
---|
Banyak Ikan Mati di Sungai Lae Tonong Aceh Singkil, Diduga Akibat Penggunaan Racun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.