Pos Damkar Kutabaro

Bersama Pj Bupati, Komisi III DPRA Tinjau Lahan Hibah Pemprov untuk Bangunan Pos Damkar di Kutabaro

Dalam peninjauan itu, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM didampingi Ketua Komisi III DPRA Dr Ansari Muhammad...

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Eddy Fitriadi
FOTO BAGIAN PROKOPIM SETDAKAB ACEH BESAR  
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM bersama Ketua Komisi III DPRA Dr Ansari SPt MSi meninjau lahan hibah Pemprov Aceh yang akan dimanfaatkan untuk lokasi pembangunan Pos Damkar di Gampong Lam Puuk, Kecamatan Kutabaro, Rabu (15/2/2023). Bersama Pj Bupati, Komisi III DPRA Tinjau Lahan Hibah Pemprov untuk Bangunan Pos Damkar di Kutabaro. 

Laporan Indra Wijaya | Jantho 

SERAMBINEWS.COM, KOTA JANTHO – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meninjau lokasi lahan hibah dari Pemerintah Provinsi Aceh untuk pembangunan pos pemadam kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kutabaro, Rabu (15/2/2023).

Dalam peninjauan itu, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM didampingi Ketua Komisi III DPRA Dr Ansari Muhammad SPt MSi dan anggota Komisi III DPRA lainnya masing-masing Muchlis Zulkifli ST, Hendri Yono MSi, Ridhwan Nektu MM, H Murhaban Makam, Edi Ansaruddin, serta sejumlah pejabat OPD.

Peninjauan lahan hibah dari Pemerintah Aceh itu nantinya akan dimanfaatkan untuk rencana pembangunan Pos Damkar di Gampong Lam Puuk, Kecamatan Kutabaro.

Dalam kesempatan itu, Muhammad Iswanto menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Aceh yang sudah menghibahkan lahan seluas 1.548 M2. 

“Lahan ini kita rencanakan sebagai lokasi membangun Pos Damkar untuk mendukung percepatan operasional penanggulangan kebakaran dan musibah alam lainnya,” jelas Iswanto didampingi Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP dan Kalaksa BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil SSos MSi dan Muspika setempat.

Dia berharap, hibah lahan untuk pembangunan Pos Damkar tersebut akan mendapat dukungan dan persetujuan serta rekomendasi dari semua pihak, termasuk Komisi III DPRA.

Dikatakannya, Pos Damkar ini sangat membantu pelaksanaan tugas BPBD Aceh Besar, sebab di Kecamatan Kuta Baro belum ada Pos Damkar, sehingga, ke depannya, bila ada musibah kebakaran dapat lebih cepat diatasi.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRA Dr Ansari SPt MSi menyampaikan bahwa terkait dengan hibah aset dari Pemprov Aceh, maka pihaknya berkewajiban untuk memberikan rekomendasi dan persetujuan. 

"Pada prinsipnya, kita setuju setelah meninjau langsung lokasi yang akan dihibahkan untuk membangun Pos Damkar di Kecamatan Kutabaro," pungkasnya.

Sebelumnya, para keuchik di Kecamatan Kuta Baro mengharapkan Pemkab Aceh Besar agar segera membangun Pos Damkar di wilayah kecamatan tersebut. Karena selama ini, bila terjadi kebakaran, armada harus didatangkan dari Pos Damkar Kajhu, Sibreh dan Krueng Barona Jaya. Untuk itu, para keuchik sangat mendukung bila Pemkab Aceh Besar secepatnya membangun fasilitas pelayanan publik itu.(*) 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved