Disandera KKB Egianus Kogoya, Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens Pakai Kaos Papua Merdeka

Kapten Phlipis yang berjaket jeans dan memakai topi, tampak dikelilingi oleh pasukan KKB lengkap dengan senjata api dan panah.

Editor: Faisal Zamzami
Fok Sebby Sambom
Tampak foto-foto Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens ada bersama Egianus Kogoya hang merupakan pimpinan tertinggi KKB di wilayah Nduga, Papua Pegunungan(Fok Sebby Sambom) 

 

Mahfud MD: Pemerintah Tempuh Cara Persuasif untuk Pembebasan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui bahwa pilot Susi Air Kapten Philips Mark Mehrtens disandera kelompok kriminal bersenjata (  KKB).

Menurut penjelasan Mahfud, hingga kini pilot  Susi Air PK-BVY itu belum dilepas oleh  KKB.

"Sampai hari ini masih terjadi penyanderaan oleh sekelompok orang  KKB di  Papua, yang masih menyandera Kapten  Pilot Philips Mehrtens yang belum dilepas," kata Mahfud dalam keterangan pers, yang disiarkan kanal YouTube Kemenkopolhukam,  Selasa (14/2/2023). 


Mahfud mengatakan, pemerintah terus berusaha untuk melakukan penyelamatan terhadap Kapten Philips yang merupakan warga negara Selandia baru tersebut.

Dia menekankan pemerintah akan mengedepankan pendekatan persuasif dalam upaya pembebasan tersebut. 

"Pemerintah akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penyelamatan terhadap sandera dengan pendekatan-pendekatan yang sifatnya persuasif, karena yang diutamakan adalah keselamatan sandera," tegasnya.

Lebih lanjut Mahfud mengaku pemerintah RI terus melakukan komunikasi dengan pemerintah Selandia Baru untuk memantau dan mengakselerasi penanganan pembebasan sandera, Kapten Philips.

Dia pun menegaskan penyanderaan warga sipil tidak dapat diterima dengan alasan apa pun.

"Oleh sebab itu, upaya persuasif menjadi pedoman utama demi keselamatan sandera, tetapi Pemerintah tidak menutup upaya lain," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menegaskan kembali bahwa Papua adalah bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), baik menurut konstitusi RI, hukum internasional, maupun fakta yang sedang berlangsung.

"Karena Papua adalah bagian yang sah dari NKRI dari berbagai aspek, maka Papua seterusnya dan selamanya akan tetap menjadi bagian yang sah dari NKRI," ujarnya.

Mahfud menyebutkan, pemerintah Indonesia terus melakukan komunikasi dengan Selandia Baru untuk memantau dan mengakselerasi penanganan pembebasan Philips.

Pencarian pilot Philips yang dilakukan TNI-Polri masih nihil hingga hari kedelapan, Selasa (14/2/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved