Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Berikut Hal yang Meringankan dan Memberat hukuman Richard Eliezer
Richard Eliezer merupakan satu di antara lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu pun telah menyelamatkan keadilan yang hampir muncul terbalik.
"Menimbang bahwa dengan apa yang dipertimbangkan serta adanya kebenaran fakta, penyebab meninggalnya korban Yosua dikepung dengan berbagai pihak yang menyebabkan gelapnya perkara sehingga kebenaran dan keadilan nyaris muncul terbalik," kata hakim Wahyu Imam.
"Maka kejujuran, keberanian, dan keteguhan terdakwa dengan berbagai risiko telah menyampaikan kejadian sesungguhnya sehingga terdakwa layak ditetapkan sebagai pelaku yang bekerja sama, justice collaborator, serta layak mendapat penghargaan," tambah Wahyu Imam.
Hakim Wahyu Imam juga menambahkan, Richard Eliezer layak mendapat penghargaan sebagai seorang justice collaborator.
- Belum Pernah Dihukum
Majelis hakim juga menyebutkan Bharada E belum pernah dihukum.
"Terdakwa belum pernah di hukum, terdakwa masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki perbuatannya di kemudian hari, terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," ujar hakim.
- Sopan Selama Proses Persidangan
Richard dianggap telah menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.
Hal itu pun dianggap sebagai sikap yang sopan selama persidangan dan Richard juga belum pernah dihukum.
"Terdakwa adalah saksi pelaku yang bekerja sama, bersikap sopan di persidangan," ujar hakim.
- Mendapat Maaf dari Keluarga Brigadir J
Salah satu hal yang meringankan hukuman Richard Eliezer adalah keluarga Yosua telah memaafkannya.
"Keluarga korban Nofriansyah Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," kata hakim.
Hal senada juga pernah disampaikan ayah dari almarhum Brigadir J, Samuel Hutabarat.
Israel Halangi Lebih dari 22.000 Truk Bantuan Masuki Gaza di Tengah Kelaparan Massal |
![]() |
---|
Penjualan Bendera One Piece Melejit Jelang HUT RI, Mengapa? |
![]() |
---|
Pra PORA Cabor Futsal Tuntas, Ini 8 Tim Peserta PORA 2026 di Aceh Jaya |
![]() |
---|
Aktivitas Gunung Api Burni Telong Naik Jadi Waspada, Warga Dataran Tinggi Gayo Diminta tak Panik |
![]() |
---|
80 Tahun Merdeka: Saatnya Mengingat Kembali Jantung Perjuangan dari Tanah Rencong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.