Jadwal Cair BLT Dana Desa Tahun 2023, Masyarakat Bisa Dapat Rp 3,6 Juta

Jika ditotal secara keseluruhan, maka penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan uang dari pemerintah sebesar Rp 3,6 juta selama satu tahun.

Editor: Amirullah
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Mata uang rupiah 

SERAMBINEWS.COM - Berikut jadwal pencarian BLT Dana Desa 2023.

Banyak masyarakat saat ini mencari jadwal pencairan bantuan langsung tunai (BLT) 2023.

Seperti yang diketahui, pola pencairan BLT Dana Desa ini bisa dilakukan setiap satu bulan sekali.

Dalam sebulan, penerima akan mendapatkan Rp 300 ribu.

Pencairan juga bisa dilakukan maksimal setiap 3 bulan sekali, sehingga penerima BLT Kemiskinan Ekstrem akan mendapatkan uang sebesar Rp 900 ribu sekaligus.

Jika ditotal secara keseluruhan, maka penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan uang dari pemerintah sebesar Rp 3,6 juta selama satu tahun.

Baca juga: Aturan Baru BLT Dana Desa 2023, Sebulan Bisa Dapat Rp 300.000

Namun ada aturan baru terkait BLT Dana Desa 2023 ini.

Pada tahun 2022 lalu, penerima BLT Dana Desa hanya akan menerima satu jenis bantuan dari pemerintah.

Bantuan yang dimaksud adalah BLT Dana Desa.

Artinya, mereka tidak bisa mendapatkan jenis bansos lainnya seperti bansos Kartu Sembako, PKH, Kartu Prakerja, dll.

Nah pada 2023 ini ada aturan baru terkait BLT Dana Desa yang harus kamu tahu.

Landasan BLT Dana Desa tahun ini tidak lagi soal pandemi Covid-19, tapi lebih kepada percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Oleh karena itu, BLT Dana Desa kalender 2023 benar-benar menyasar masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.

Lalu seperti apa kriteria miskin ekstrem itu?

Kemiskinan ekstrem, sesuai definisi PBB, adalah suatu kondisi yang tidak dapat memenuhi kebutuhan primer manusia, termasuk makanan, air minum bersih, sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi.

Karena itulah, sebelum menyalurkan BLT, perangkat desa harus melakukan pendataan atau survei secara langsung dari rumah ke rumah.

Dari situ mereka diharapkan bisa mendata warganya yang benar-benar masuk dalam kategori miskin ekstrem.

Jika masih tidak ada juga, barulah penetapan penerima BLT Dana Desa Kalender 2023 menyasar keluarga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis, memiliki anggota rumah tangga tunggal lansia ataupun difabel.

Lantas kapan BLT Dana Desa 2023 cair dengan program baru BLT Kemiskinan ekstrem?

Untuk pencairan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023, pemerintah pusat memberikan keleluasaan kepada pemerintah desa setempat melalui Kelurahan dan Kecamatan.

Terkait jadwal kapan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 cair, Anda bisa langsung mendatangi kantor desa setempat untuk mengetahui jadwal pastinya.

Sebab, masing-masing desa di Indonesia memiliki ketentuan jadwal pencairan yang berbeda-beda.


Artikel ini telah tayang di Suar.id dengan judul Mantap Dapat Rp 3,6 Juta, Kapan BLT Dana Desa Cair di Tahun 2023?

Baca juga: Jadwal Pencairan BLT Dana Desa 2023, Lumayan Dapat Rp 900.000

Baca juga: Aturan Baru BLT Dana Desa 2023, Sebulan Bisa Dapat Rp 300.000

Sumber: Suar.id
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved