Jauh Sebelum Ferdy Sambo, Inilah Polisi Indonesia Pertama yang Divonis Hukuman Mati, Begini Akhirnya

Sosok Soegeng Soetarto adalah polisi pertama sebelum Ferdy Sambo yang divonis eksekusi mati.

Editor: Amirullah
Kolase/Intisari
Ferdy Sambo (kiri) Soegeng Soetarto (Kanan) 

Dia juga pernah ditugaskan mengawal Bung Karno ke luar negeri seperti di Tokyo, Wina, Paris, dan Roma.

Meski memiliko karir mentereng di kepolisian Indonesia, Soetarto nasibnya berubah total ketika pemberontakan G 30 S PKI.

Pada 1966 Soetarto kemudian ditangkap karena dirinya disebut telah dibina oleh Pono dari Biro Chusus PKI.

Kemudian Soetarto disidang di Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) pada 1973.

Subandrio yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan menyudutkan Soetarto.

Mahmilub memutuskan Soetarto bersalah karena telah memberikan kesempatan kepada pihak lain untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.

Kemudian hakim menjatuhkan hukuman mati kepada Soetarto.

Namun hukuman Soetarto kemudian berubah menjadi hukuman penjara seumur hidup pada tahun 1980-an.

Pada waktu itu ia menunggu hari untuk eksekusinya.

Kemudian istrinya mengajukan grasi ke Presiden Soeharto pada 2 Juni 1995.

Presiden Soeharto kemudian menyetujui grasinya dan pada 15 Juni 1995, Soegeng Soetarto dibebaskan.


Artikel ini telah tayang di Intisari-online.com dengan judul Jauh Sebelum Ferdy Sambo Sosok Polisi Ini Juga Divonis Hukuman Mati Namun Begini Endingnya

Baca juga: Geger Aliran Sesat di Tangerang: Warga Lakukan Pemujaan Kuburan Kosong

Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati: Inilah Lokasi Ekeskusi Terpidana Hukuman Mati di Nusakambangan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved