Breaking News

Hari Libur

Kapan Libur Isra Miraj 2023? Berikut Jadwal dan Peringatannya, Simak Juga Sejarahnya

Isra Miraj 1444 H juga termasuk dalam hari libur nasional. Hal tersebut berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
TribunStyle.com Kolase/fingerspot.com
Ilustrasi - Berikut jadwa hari libur peringatan Isra Miraj 2023. 

SERAMBINEWS.COM - Umat muslim di Indonesia tidak lama lagi akan memperingati hari Isra Mi'raj 1444 Hijriah atau Isra Miraj 2023.

Sebagaimana diketahui, Isra Miraj merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam.

Ini karena mengisahkan perjalanan rohani Nabi Muhammad SAW yang mendapat perintah untuk menunaikan shalat lima waktu sehari semalam.

Selain itu, Isra Miraj juga termasuk dalam salah satu hari libur nasional.

Adapun Isra Miraj diperingati setiap tanggal 27 Rajab tahun Hijriah.

Lalu pada tanggal berapakah Isra Miraj 2023 diperingati?

Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Sepanjang Tahun 2023

Jadwal Isra Miraj 2023

Isra Miraj 1444 H juga termasuk dalam hari libur nasional.

Hal tersebut berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Berdasarkan SKB itu, Pemerintah menetapkan 18 Februari 2023 sebagai hari libur nasional peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.

Adapun SKB itu juga mengatur tentang daftar libur nasional pada 2023.

Ada 16 hari yang ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam ketentuan tersebut.

Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2023.

  • 1 Januari (Minggu): Tahun Baru 2023 Masehi
  • 22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek
  • 18 Februari (Sabtu): Isra Miraj
  • 22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi
  • 7 April (Jumat): Wafatnya Isa Almasih
  • 22-23 April (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri
  • 1 Mei (Senin): Hari Buruh
  • 18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih

Baca juga: 12 Kisah Menakjubkan Mukjizat Nabi Muhammad SAW, Bisa Membelah Bulan hingga Isra Miraj

  • 1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila
  • 4 Juni (Minggu): Hari Waisak
  • 29 Juni (Kamis): Hari Raya Idul Adha
  • 19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam
  • 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan
  • 28 September (Kamis): Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember (Senin): Hari Raya Natal.

Cuti bersama 2023

Selain hari libur nasional, dalam SKB 3 Menteri itu juga telah ditetapkan jadwal cuti bersama pada 2023.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved