Berita Lhokseumawe

Marak Isu Penculikan Anak, Dinas Pendidikan Surati Seluruh Sekolah

Dimama surat edaran yang ditujukan kepada seluruh TK/PAUD, SD, dan SMP di Lhokseumawe tersebut terkait dengan maraknya kabar tentang penculikan anak.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, A Harris. 

Dimana surat edaran yang ditujukan kepada seluruh TK/PAUD, SD, dan SMP di Lhokseumawe tersebut terkait dengan maraknya kabar tentang penculikan anak.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe telah mengeluarkan surat edaran bernomor 207/2023 tentang Keamanan dan Kenyamanan Siswa/Siswi.

Dimana surat edaran yang ditujukan kepada seluruh TK/PAUD, SD, dan SMP di Lhokseumawe tersebut terkait dengan maraknya kabar tentang penculikan anak.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, A Haris, dihubungi Serambinews.com, pada Kamis (16/2/2023), membenarkan tentang surat edaran tersebut.

Dimana surat edraan sudah dikirim ke seluruh sekolah sejak Rabu kemarin.

Berikut isi lengkap surat edaran tersebut:

Baca juga: Dikira Penculik Anak, Seorang IRT ODGJ di Lhokseumawe Nyaris Diamuk Massa

Sehubungan dengan maraknya berita penculikan dan begal di wilayah Kota Lhokseumawe, untuk kenyamanan dan keamanan siswa/siswi, kami intruksikan kepada Satuan Pendidikan di lingkungan Dims Pendidikan dan Kebudayaan Koto Lhokseumnwe sebagai berikut :

1.. Akhir-akhir ini telah terjadi upaya penculikan anak dengan sasaran terutama anak sekolah di waktu jam istirahat dan saat jam pulang sekolah, upaya penculikan tersebut telah terjadi di beberapa sekolah di Kota Lhokseumawe.

2. Selain itu juga telah terjadi tawuran dan begal-,begalan yang dilakukan oleh anak usia SD dan SMP.

3. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, kami minta kepada seluruh Kepala SRkolah di lingkungan Dinas Pcndidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, agar permasalahan tersebut tidak terjadi. harus kita sikapi dengan bijak dan arif
Diantaranya dengan cara :

Baca juga: Disangka Penculik Anak, Pria ODGJ Babak Belur Diamuk Massa, Keluarga Minta Biaya Pengobatan

a. Memberikan sosialisasi dan bimbingan kepada diswa/siswi dan meminta kepada wali murid agar antar jemput oleh wali murid sendiri dan tepat waktu.

b. Saat mengantar ke sekolah dipastikan siswa masuk ke dalam lingkungan seko!ah.

c.Pada saat jam istirahat siswa/siswi tetap dalam perkarangan sekolah dan tidak dibenarkan membeli makanan dan minumnn di Iuar perkarangan sekolah.

d. Pada saat jam pulang siswa/siswi tetap dalam perkarangan sekolah sampai wali murid menjemputnya.

4. Agar mewajibkan kepada wali murid untuk mengawasi anaknya sete!ah pulang sekolah.

Demikian Surat Edaran ini kami sampaikan untuk ditindak lanjuti, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.(*)

Baca juga: VIDEO - Dikira Penculik Anak, ODGJ di Lhokseumawe Nyaris Diamuk Massa

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved