Video

VIDEO Bharada E Akan Jalani Sidang Kode Etik, Tentukan Nasib Sebagai Anggota Polri

Melalui sidang kode etik ini nantinya bakal diputuskan juga bagaimana nasib Bharada E di institusi Polri

Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM - Sidang kode etik terhadap Bharada E, terdakwa perkara pembunuhan berencana pada Brigadir J telah dijadwalkan.

Mabes Polri memastikan dalam waktu dekat Bharada E bakal menjalani sidang kode etik di internal Polri.

Melalui sidang kode etik ini nantinya bakal diputuskan juga bagaimana nasib Bharada E di institusi Polri.

Usai dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan, Bharada E mengungkapkan ingin tetap berkarir di Polri dan kembali berdinas di Satuan Brimob.

Baca juga: Profil dan Instagram Bharada E, Mantan Ajudan Ferdy Sambo Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J

Diketahui sidang vonis Bharada E baru saja digelar pada Rabu (15/2/2023) kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyebut sidang etik terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah dijadwalkan.

Namun, Dedi tidak menjelaskan lebih lanjut terkait detail tanggal diselenggarakannya sidang kode etik terhadap Richard Eliezer.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang akan dijadikan acuan oleh hakim sidang etik untuk menentukan nasib Bharada Richard Eliezer sebagai anggota Polri.

Baca juga: Satu Hati Brimob Dukung Bharada E, Karangan Bunga hingga Fans Eliezers Angels Ramaikan Sidang

Pertimbangan pertama adalah status Bharada Richard Eliezer sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus ini.

Kedua, Dedi mengatakan hakim sidang kode etik juga akan mendengarkan saran dari saksi ahli dan masyarakat.

Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri akan mempertimbangkan pangkat dan peran Richard dalam membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Kini Sidang Kode Etik Menanti Bharada E

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved