Pasien yang Rawat Inap di Rumah Sakit Pakai BPJS Kesehatan Dibatasi Maksimal 3 Hari, Benarkah?
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menegaskan, BPJS Kesehatan tidak membatasi durasi rawat inap peserta.
|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
"Apabila peserta JKN memerlukan informasi atau hendak menyampaikan pengaduan, kami telah menyediakan petugas BPJS SATU! di rumah sakit, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan aplikasi Mobile JKN," ungkapnya.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Benarkah Pasien BPJS Kesehatan Hanya Bisa Rawat Inap Maksimal 3 Hari?
Baca juga: Mulai Juli 2022 Iuran BPJS Kesehatan Akan Sesuai Gaji, yang Tak Berpenghasilan Bagaimana Aturannya?
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Baca Juga
Singgung Bakal Gandeng Pacar Brondong ke Resepsi Luna Maya di Jakarta, Olla Ramlan Kode Teuku Ryan? |
![]() |
---|
Viral, ASN di Yogyakarta Selingkuh dengan Istri Orang, Digerebek Warga di Ladang Tanpa Busana |
![]() |
---|
Sempat Tutup karena Kebakaran, Besok SPBU Oyon di Subulussalam Kembali Beroperasi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Dewantara-Aceh Utara Membara, 9 Rumah Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 800 Juta |
![]() |
---|
Kebakaran Berkobar di Dewantara Aceh Utara, 9 Rumah Hangus & 2 Lainnya Terkena Imbas, Ini Korbannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.