Pasien yang Rawat Inap di Rumah Sakit Pakai BPJS Kesehatan Dibatasi Maksimal 3 Hari, Benarkah?
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menegaskan, BPJS Kesehatan tidak membatasi durasi rawat inap peserta.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
"Apabila peserta JKN memerlukan informasi atau hendak menyampaikan pengaduan, kami telah menyediakan petugas BPJS SATU! di rumah sakit, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan aplikasi Mobile JKN," ungkapnya.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Benarkah Pasien BPJS Kesehatan Hanya Bisa Rawat Inap Maksimal 3 Hari?
Baca juga: Mulai Juli 2022 Iuran BPJS Kesehatan Akan Sesuai Gaji, yang Tak Berpenghasilan Bagaimana Aturannya?
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ilustrasi-pasien-rawat-inap-di-Rumah-sakit.jpg)