Internasional

Pemerintah AS Keluarkan Perintah Tembak Mati Sapi Liar di New Mexico, Peternak Protes

Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah mengeluarkan perintah untuk menembak mati sapi liar di kawasan hutan Gila Wilderness di New Mexico.

Editor: M Nur Pakar
(©Robin Silver
Seekor banteng atau juga sapi liar terlihat di sepanjang Sungai Gila di kawasan hutan Gila Wilderness di baratdaya New Mexico, AS pada 25 Juli 2020. 

Pada tahun 2021, kelompok konservasi menyelesaikan gugatan lain atas praktik Layanan Satwa Liar di Idaho.
Kelompok lingkungan di sana dan tempat lain telah lama mengklaim kegiatan pengendalian pemangsa badan tersebut melanggar undang-undang lingkungan.

Namun di New Mexico, Pusat Keanekaragaman Hayati berpendapat masalah kualitas air hanya akan memburuk jika ternak liar tidak disingkirkan.

Baca juga: Sapi Warga Simpang Tiga Pidie Ditemukan Mati, Diduga Diracun Komplotan Pencuri, 1 Berhasil Dilarikan

Kelompok tersebut memperkirakan 50 hingga 150 ekor sapi merumput tanpa izin di Gila Wilderness, bentangan terpencil yang membentang lebih dari 2.253 kilometer persegi.

Juga rumah bagi serigala abu-abu Meksiko, rusa, dan satwa liar lainnya yang terancam punah.

National Cattlemen's Beef Association telah meminta Dinas Kehutanan untuk menunda tindakan mematikan selama setahun.

Asosiasi Peternak Sapi New Mexico mencapai kesepakatan dengan pejabat federal setelah operasi tahun lalu.
Grup New Mexico diharapkan menantang keputusan terbaru.

Menurut Dinas Kehutanan, masalah ternak liar sudah ada sejak setengah abad yang lalu.

Ketika peternak gulung tikar dan izin penggembalaan selanjutnya ditangguhkan.

Ratusan ternak tanpa izin telah dipindahkan selama bertahun-tahun.

Pada tahun 2022, seorang kontraktor Dinas Kehutanan membunuh 65 ekor sapi dalam operasi penembakan udara yang serupa dengan yang direncanakan minggu depan.

Foto yang dibagikan oleh peternak dari operasi tahun 2022 menunjukkan ternak mati terbalik di Sungai Gila.
Pejabat federal mengatakan bangkai-bangkai itu ditarik keluar dari air.

Sebuah survei yang dilakukan 90 hari kemudian menemukan tidak ada bangkai yang tersisa.

Burung pemulung dan hewan lain memakannya, kata para pejabat.

Operasi mendatang akan mencakup sekitar 414 kilometer persegi.

Tidak boleh ada bangkai yang ditinggalkan di atau berdekatan dengan saluran air atau mata air atau di dekat jalur pendakian yang ditentukan atau area sensitif budaya yang diketahui.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved