Harga Emas di Aceh
Begini Pergerakan Harga Emas di Banda Aceh dan Emas Antam Per 18 Februari 2023
Kenaikan harga emas pada Sabtu (18/2/2023) ini pun mengakibatkan perubahan pada rincian harga emas.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Saifullah
Perlu diketahui, harga emas di atas adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.
Harga emas tersebut berlaku di gerai penjualan emas Antam yang berada di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.
Sementara di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa berbeda dari harga yang telah disebutkan di atas.
Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.
Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.
Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.
Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.
Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.
Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut adalah daftar rincian harga emas batangan Antam per 18 Februari 2023 setelah dikenakan pajak 0,45 persen dan 0,9 persen.
Harga emas batangan Antam NPWP (+ pajak 0,45 persen)
- 0,5 gram Rp 563.525
- 1 gram Rp 1.026.599
- 2 gram Rp 1.992.928
Harga Emas Murni di Abdya Bertahan Rp 6,6 Juta Per Maryam, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Harga Emas Makin Perkasa di Atam, Kini Tembus Rp 6,7 Juta Per Mayam |
![]() |
---|
Strong! Harga Emas di Langsa Kokoh Rp 6,7 Juta Per Mayam, Ini Rincian Edisi 27 September 2025 |
![]() |
---|
Cek Harga Emas di Lhokseumawe Per 27 September 2025, Tren Naik & Pembelian Meningkat |
![]() |
---|
Wow! Harga Emas di Langsa Stagnan di Rp 6,7 Juta Per Mayam, Cek Pasaran 25 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.