'KPK Jangan Permalukan Aceh'

Pada masa Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), dia berusaha sekuat tenaga untuk mendamaikan Aceh. Pada masa Pak Jokowi, walaupun ini korupsi...

Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM
Prof. Dr. Ahmad Human Hamid, MA, Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. 

* Prof Humam Hamid Komentari Kasus Ayah Merin dan Irwandi Yusuf

BANDA ACEH – Sosiolog yang juga Guru Besar Universitas Syiah Kuasa (USK) Banda Aceh Prof Dr Ahmad Humam Hamid MA meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermalukan Aceh melalui penanganan kasus Izil Azhar alias Ayah Merin

Ia menilai penanganan kasus gratifikasi yang melibatkan Ayah Merin tidak seharusnya dilihat dari perspektif hukum semata, tapi harus juga dilihat dari perspektif sosial karena saat itu Aceh dalam masa transisi pascadamai, yaitu dari perang ke perdamaian.

Seperti diketahui, Aceh kembali menjadi sorotan setelah KPK menangkap Izil Azhar alias Ayah Merin, mantan petinggi GAM wilayah Sabang yang juga orang kepercayaan Irwandi Yusuf, mantan gubernur Aceh di Banda Aceh pada  25 Januari 2023.

Ayah Merin yang berstatus tersangka ditangkap setelah menjadi buronan KPK sejak 2018 dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek pembangunan dermaga bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2006-2011 sebesar Rp 32,45 miliar.

“Kasus itu harus dilihat dalam perspektif transisi. Dari ekonomi perang ke ekonomi damai yang belum jelas benar bagaimana bentuk kesejahteraan kepada eks kombatan, anak yatim, janda konflik saat itu,” kata Humam secara langsung kepada Serambi pada Sabtu (18/2/2023) menanggapi penangkapan Ayah Merin oleh KPK.

Humam menegaskan bahwa apa yang disampaikannya tersebut tidak dalam rangka membela Ayah Merin, apalagi mantan gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Sebagai sosiolog, ia hanya melihat dari sisi bagaimana pemerintah pusat memperlakukan Aceh.

“Jadi menurut saya, sebaiknya (kasus) ini dihentikan. Ini sosiologis, saya tidak bicara hukum. Dan kadang-kadang sosiologis ini lebih penting daripada hukum. Saya juga tahu Izil bukan manusia hebat dan baik sekali. Tetapi ia punya tanggung jawab. Itu yang saya hormati,” ungkap Humam.

Untuk diketahui, Humam Hamid adalah salah satu tokoh Aceh yang ikut bertarung melawan Irwandi Yusuf pada Pilkada 2006, yang merupakan pertama di Aceh pascadamai dan pilkada pertama di Indonesia yang dilaksanakan secara langsung.

Kala itu, Humam Hamid yang berpasangan dengan Hasbi Abdullah melalui jalur partai politik (PPP) serta juga mendapat dukungan GAM terpelajar, kalah melawan pasangan Irwandi Yusuf - Muhammad Nazar, yang maju dari jalur independen dan mendapat dukungan dari GAM lapangan.

Lihat data dan fakta Pilkada Aceh 2006 di SINI

BACA JUGA: GAM Lawan GAM, Keusoe Lheuh?

Beda SBY dengan Jokowi

Prof Humam Hamid menjelaskan, dalam konteks penanganan kasus, Presiden Jokowi dan KPK tidak ada kaitan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved