MinyaKita Palsu dari Migor Curah Beredar, Masyarakat Diimbau Waspada
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan produk tiruan minyak goreng bersubsidi, Minyakita.
SERAMBINEWS.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan produk tiruan minyak goreng bersubsidi, Minyakita.
Beredarnya produk tiruan Minyakita itu diduga sebagai permainan pedagang.
Kemendag menemukan adanya minyakita palsu diduga terbuat dari minyak goreng curah yang dikemas ulang.
Kemendag melaporkan ada 1.800 liter tiruan MinyaKita di Sragen, Jawa Tengah sehingga tidak menutup kemungkinan produk tiruan itu sudah terdistribusi ke daerah-daerah yang lain.
Merespons hal ini, Kemendag menyatakan akan menelusuri peredarannya bersama dengan Satgas Pangan.
Sekilas, tampilan produk tiruan itu hampir mirip Minyakita, tetapi jika diteliti lebih seksama, akan terlihat perbedaannya.
Merek yang tertulis pada kemasan produk tiruan berbunyi "Minyak Kita", dan dilabeli dengan harga Rp16.000 per liter.
Sedangkan Minyakita dijual dengan harga hanya Rp14.000 per liter.
"Ini buat pembelajaran bersama, kami temukan ini di Sragen," kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Veri Anggrijono saat melakukan pengawasan distribusi Minyakita di Pasar Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (17/2/2023), dikutip dari Antara.
Veri menduga beredarnya produk tiruan Minyakita itu merupakan permainan pedagang sehingga penting untuk melakukan penelusuran agar bisa segera ditemukan produsen dan jaringan peredarannya.
Tak main-main, Kemendag menemukan setidaknya 1.800 liter tiruan Minyakita di Sragen sehingga tidak menutup kemungkinan produk tiruan itu sudah terdistribusi ke daerah-daerah yang lain.
Masyarakat pun diimbau untuk berhati-hati dan teliti dalam membeli minyak goreng, terutama Minyakita, dengan mencermati produk sebelum memutuskan untuk membeli.
Apalagi sejauh ini, kandungan minyak dalam produk MinyaKita tiruan itu belum diteliti.
Saat ini, Kemendag sedang melakukan pengujian di laboratorium untuk mengetahui kandungan produk tiruan itu.
"Ini seperti minyak curah yang dikemas menjadi kemasan dalam botol. Ini palsu, (label) tempelan. Kami tidak tahu minyak seperti apa ini (bekas atau baru, red.)," jelas Veri.
Temuan minyak yang meniru produk bersubsidi tersebut adalah yang pertama dan diduga diproduksi oleh industri rumahan.
"Alhamdulillah, (temuan) yang pertama. Kalau secara teknis mencolok kemasannya ada barcode, ada apanya, tempelan semua. Kami memang temukan di home industry," katanya.
Adapun Wakil Ketua Satgas Pangan Polda Jawa Tengah AKBP Rosyid Hartanto akan segera menindaklanjuti temuan minyak goreng yang meniru merek produk bersubsidi pemerintah, Minyakita.
"Terkait temuan Dirjen PKTN terhadap minyak goreng kemasan tidak sah, ini melanggar UU Pangan, UU Konsumen, juga ini pidana. Jelas akan kami tindak lanjuti, kejar produsennya, distribusinya ke mana saja," katanya.
Rosyid juga mengimbau masyarakat segera melapor kepada satgas pangan daerah jika menemukan produk semacam itu sehingga bisa segera ditindaklanjuti.
Baca juga: FAKTA MinyaKita Langka, Ternyata Ditimbun di Gudang Terbesar di Cilincing 500 Ton, Ini Alasan PT BKP
Begini Ciri-ciri MinyaKita Palsu
Salah satu ciri-cirinya yakni pelaku memalsukan merek MinyaKita menjadi "Minyak Kita".
"Hasil temuan pengawasan di Jawa Tengah ditemukan minyak goreng curah yang dikemas ulang secara ilegal dengan memalsukan merek 'MinyaKita' menjadi 'Minyak Kita'," kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono dalam keterangan resminya, Sabtu (18/2/2023), dikutip dari Kontan.id.
Selain label, pemalsu juga mencantumkan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Minyak Kita" atau yang palsu dilabeli harga Rp16.000 per liter. Sedangkan MinyaKita dijual dengan harga hanya Rp14.000 per liter.
Masyarakat pun diimbau untuk berhati-hati dan teliti dalam membeli minyak goreng, terutama MinyaKita.
Apalagi sejauh ini, kandungan minyak dalam produk MinyaKita palsu itu belum diteliti.
"Ini seperti minyak curah yang dikemas menjadi kemasan dalam botol. Ini palsu, (label) tempelan. Kami tidak tahu minyak seperti apa ini (bekas atau baru, red.)," jelas Veri.
Kemendag pertama kali menemukan MinyaKita palsu yang diproduksi oleh industri rumahan.
"Alhamdulillah, (temuan) yang pertama. Kalau secara teknis mencolok kemasannya ada barcode, ada apanya, tempelan semua. Kami memang temukan di home industry," katanya.
Dalam hal ini, Veri meminta pelaku usaha yang menjalankan kegiatan perdagangan minyak goreng rakyat, baik curah maupun kemasan MinyaKita, harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berkomitmen dan memastikan seluruh kewajibannya telah dipenuhi.
"Penegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku terhadap segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan Program Minyak Goreng Rakyat (MGR), baik curah maupun kemasan merek MinyaKita yang diperdagangkan, baik secara langsung maupun melalui sistem elektronik, akan dilanjutkan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium),” tegasnya.
Baca juga: Remaja Turkiye Dokumentasikan Pesan Perpisahan dari Reruntuhan, Jadi Orang Pertama Diselamatkan
Baca juga: Pasar Hewan Geulumpang Payong Bireuen Ramai, Daya Beli Stagnan, Ini Harga Ragam Jenis Sapi & Kambing
Baca juga: Hasil Liga Jerman: Bayern Muenchen Kalah, Terancam Dikudeta Union Berlin di Puncak, Leipzig Menang
Kompas.tv: Awas! MinyaKita Palsu dari Migor Curah Beredar, Masyarakat Diimbau Waspada, Begini Ciri-cirinya
Mengapa Roblox Dilarang? |
![]() |
---|
Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe Naik Rp 24 Ribu/Mayam, Berikut Rincian Harga Kamis, 28 Agustus |
![]() |
---|
Harga Emas di Banda Aceh Naik Bertubi-tubi, 28 Agustus 2025 Dijual Segini per Mayam |
![]() |
---|
Food Estate Aceh: Menyemai Berkah, Menumbuhkan Kedaulatan Pangan di Tanah Syariat |
![]() |
---|
Ustadz Takdir Feriza Hasan, Putra Aceh Dinobatkan sebagai Qari Terbaik se-Asia Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.