Pembunuhan Brigadir J

Pengamat Intelijen Sebut Bahaya Mengintai Bharada E jika Kembali jadi Polisi

Ingat, adiknya Yosua masih ada. Teman-temannya Yosua juga masih ada. Siapa yang bisa jamin di antara mereka tidak ada yang sakit hati?

Editor: Ansari Hasyim
Tangkap Layar YouTube Tribunnews
Debat soal hajar Chad bukan perintah tembak, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebut Ferdy Sambo sempat tanya sudah isi senjata atau belum. 

SERAMBINEWS.COM - Pengamat intelijen Soleman B Ponto meminta Polri kembali memikirkan niatnya mempertahankan Richard sebagai anggota Polri.

Soleman juga menyarankan Richard lebih baik merelakan kariernya di kepolisian.

Sebab, ia dinyatakan terbukti bersalah dalam kejahatan Ferdy Sambo.

"Menurut saya sebaiknya Polri tidak mempertahankan Eliezer. Tapi lebih baik lagi kalau Eliezer memilih untuk merelakan kariernya sebagai polisi," kata pengamat intelijen Soleman B Ponto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/2/2023).

Soleman mengatakan, Richard bisa melanjutkan pendidikannya atau fokus berkarier di luar kepolisian setelah menjalani masa hukuman.

Menurut dia, itu pilihan yang lebih baik bagi Richard.

VIDEO Janji Setia Ling Ling untuk Richard Eliezer, Pemicu Kuat Bharada E Jadi Justice Collaborator

Ia memandang, pembunuhan Brigadir Yosua ini menjadi teguran bagi Richard untuk tidak lagi menjadi bagian Polri.

Ia juga khawatir, jika Polri mempertahankan Richard, akan muncul persoalan baru mengingat statusnya sebagai terpidana.

"Jangan lagi benturkan rakyat dengan polisi. Sudah cukup apa yang kita saksikan saat ini," ujar mantan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI itu.

Selain itu, Soleman mempertimbangkan keamanan Richard jika ia tetap menjadi bagian di Korps Bhayangkara. Menurut dia, bahaya akan mengintai langkah Richard.

“Ingat, adiknya Yosua masih ada. Teman-temannya Yosua juga masih ada. Siapa yang bisa jamin di antara mereka tidak ada yang sakit hati?" kata Soleman.

Soleman juga menyoroti keberadaan pihak-pihak yang tidak puas dengan hukuman terhadap Richard.

Mereka bisa saja merupakan anggota keluarga, rekan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati.

Hal ini semakin dikuatkan dengan perbedaan vonis mereka.

Sambo dihukum mati, Putri 20 tahun, dan Richard 1,5 tahun.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved