Jumat, 29 Mei 2026

Kasus Pengeroyokan Intel Kodim Serka Amosta, Polisi Buru 7 Pelaku Lain Usai Ringkus Ketua Ormas PP 

Hingga saat ini baru satu orang pelaku utama penganiayaan terhadap korban yang ditangkap yakni Ketua PP Desa Limau Manis, Insanul Afwa.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Faisal Zamzami

SERAMBINEWS.COM, DELISERDANG - Polisi masih meburu tujuh orang tersangka lainnya terkait kasus pengeroyokan anggota Unit Intel Kodim 0204/DS,  Serka Amosta Bangun.

Hingga saat ini baru satu orang pelaku utama penganiayaan terhadap korban yang ditangkap yakni Ketua PP Desa Limau Manis, Insanul Afwa.

Oknum Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP), Insanul Afwa sudah berkepala botak ketika dihadirkan dalam rilis kasus oleh Polresta Deli Serdang Selasa, (21/2/2023). 

Ketua PP Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Deli Serdang ini ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap anggota Intel Kodim 0204/DS, Serka Amosta Bangun.

Ia melakukan penganiayaan bersama 7 orang teman-temannya sesama anggota PP.

Usai Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji memberikan keterangan kepada awak media, Insanul Afwa pun langsung digiring kembali ke tahanan oleh Polres.

Tampak ketika berjalan, Insanul sedikit pincang.

Terlihat ada sedikit luka lecet pada bagian lutut kakinya.

Personil polisi yang menggiringnya pun tampak sedikit membantunya untuk berjalan.


Dandim 0204/DS, Letkol Czi Yoga Febrianto sempat hadir mendampingi Kapolresta dalam paparan kasus.

Saat itu ia pun memberikan pernyataan tegas dan harapannya.

"Yang jelas saya selaku Komandan Kodim tidak terima anggota saya dianiaya oleh oknum Pemuda Pancasila. Saya sudah serahkan proses hukumnya ke Polresta Deli Serdang. Semoga pelaku cepat ditangkap. Saya minta juga Ormas Pemuda Pancasila tidak ada yang melindungi oknum Pemuda Pancasila, "kata Yoga.


 Sementara itu Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan sejauh ini mereka masih terus melakukan pengejaran terhadap 7 orang pelaku lainnya.

Disebut identitas dari masing-masing pelaku sudah mereka ketahui. Selain Insanul Afwa adapun identitas pelaku lain yang juga sesama anggota Ormas PP ini yakni R (36), D (36), ID (38), D (28), A (38), I (33) dan F (32).

"Jadi saat itu korban datang ke warung cafe itu bersama dua orang temannya. Di situ terjadi kesalahpahaman. Tapi yang jelas telah terjadi penganiayaan, "ucap Irsan.

Ia menyimpulkan kalau rekan korban sempat mengenali sosok para pelaku.

Sementara korban saat itu tidak ada yang kenal. Ia pun menjelaskan kalau tersangka IA (Insanul Afwa 29 tahun) sempat diserahkan oleh keluarganya.


"Kita jemput dari suatu tempat karena diserahkan keluarganya," kata Irsan.

Ia pun ikut memberi penegasan bahwa kepada oknum anggota PP lain yang belum tertangkap dapat secepatnya menyerahkan diri.

Jika tidak akan diberikan tindakan tegas.

Sejumlah barang bukti sempat ditunjukkan dalam paparan kasus ini. Beberapa diantaranya adalah botol minuman yang sempat digunakan pelaku untuk menghajar bagian wajah dan kepala korban.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 subsider pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Tersangka penganiayaan anggota Intel Kodim, Insanul Afwa
Tersangka penganiayaan anggota Intel Kodim, Insanul Afwa ketika digiring petugas untuk kembali ke sel tahanan Selasa, (21/2/2023).

Baca juga: Ketua Ormas yang Keroyok Intel Kodim Diringkus Polisi, Korban Kritis, Dandim: Tangkap Semua Pelaku

 

Kronologi Serka Amosta Dianiaya Ketua PP 

Anggota Unit Intel Kodim 0204/DS babak belur dikeroyok oleh oknum anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) di Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Informasi yang dihimpun korban bernama Serka Amosta Bangun.

Peristiwa pengeroyokan terjadi di warung cafe Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Jumat, (18/2/2023) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.

Saat ini pihak kepolisian pun sudah mengamankan satu orang pelaku utama penganiayaan ini yakni Ketua PP Desa Limau Manis, Insanul Afwa.

Tampak sang oknum dari ormas PP ini lemas setelah ditangkap polisi.

Pelaku diamankan sebelum 1x24 jam. Sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

"Satu sudah kita amankan. Nanti rencana akan kita rilis," ujar Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji Senin, (20/2/2023).

Dari informasi yang diperoleh korban datang ke warung cafe yang berada di Gang Pancasila Pasar 15 Desa Limau Manis pada Kamis, (16/2/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Pada pagi harinya Serka Amosta Bangun baru saja melaksanakan monitor di wilayah Kecamatan STM Hilir.

Sepulang dari memonitor di wilayah tersebut barulah ia singgah ke warung cafe milik warga bernama Subhan tersebut.

Di sana ia istirahat sebentar bersama dua orang rekannya, Udin Perangin-angin dan Jhon.

Ketika mereka sampai di situ 11 orang anggota PP sudah tiba terlebih dahulu di lokasi dan dipimpin oleh Insanul Afwa.

Sebelum terjadi keributan, Serka Amosta Bangun beserta 2 rekannya itu sempat memesan minuman.

Belum sempat meminum minuman yang dipesan, rekan Serka Amosta Bangun yakni Udin Perangin Angin meminta untuk bernyanyi kepada pihak anggota PP.

Saat itu dijawab oleh anggota PP hanya Udin saja yang boleh bernyanyi.

Mendengar hal tersebut Serka Amosta Bangun sempat menjawab kenapa hanya Udin saja yang boleh bernyanyi.

Disitulah momen anggota PP mulai menjawab dengan jawaban "terserah kamilah".

Tidak lama berselang terjadi keributan mulut dan kemudian anggota PP langsung emosi dan membalikkan meja ditempat itu.

Untuk menghindari keributan Serka Amosta Bangun hendak keluar dari cafe tersebut.

Melihat Serka Amosta Bangun akan pergi maka anggota PP atas nama Insanul Afwa mengejar Serka Amosta Bangun langsung memukul menggunakan botol minuman keras bersama sama 11 orang anggota PP lainnya.

Akibat pukulan tersebut Serka Amosta Bangun terjatuh dilantai dan kembali dikeroyok oleh 11 orang pelaku.

Dikarenakan kalah jumlah Serka Amosta Bangun sempat melarikan diri menggunakan mobil miliknya menuju ke rumah sakit Patar Asih lubuk Beringin.

Pada saat pemeriksaan di rumah sakit didapati luka pada bagian kelopak mata kiri serta tidak dapat melihat (gelap).

Ia pun kemudian dirujuk ke rumah sakit Mata Medan.

Saat ini posisi Serka Amosta Bangun sudah di rumah sakit Sumatera Eye Center Hospital (SEC Hospital) untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Baca juga: Pj Bupati Aceh Barat Perjuangkan Regulasi Terkait Tambang Emas Ilegal, Mahdi: Harus Win-win Solution

Baca juga: Suami Siri Bunuh Istri di Makasar, Pelaku Tusuk Korban 19 Kali, Motifnya Cemburu dan Sakit Hati

Baca juga: Daihatsu Xenia Hantam Sepmor di Cot Tufah Gandapura Bireuen, Seorang ASN Meninggal Dunia

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ini Penampakan Terakhir Ketua PP yang Aniaya Intel Kodim, Dandim : Saya Tidak Terima

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved