Breaking News

Kisruh PNA

Anggota DPRA M Rizal Falevi Kirani Tanggapi Santai Usulan PAW 

Anggota DPRA dari PNA, M Rizal Falevi Kirani menanggapi santai terkait usulan PAW yang diajukan Ketum PNA Irwandi Yusuf... 

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
M Rizal Falevi Kirani. Anggota DPRA M Rizal Falevi Kirani Tanggapi Santai Usulan PAW.  

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPRA dari PNA, M Rizal Falevi Kirani menanggapi santai terkait usulan PAW yang diajukan Ketum PNA Irwandi Yusuf

Ia mengaku akan menghadapi persoalan itu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kita tidak terkejut lagi dengan PAW. Ini bukan sesuatu yang baru. Sebenarnya kita sudah di PAW dan dipecat dari PNA sebelum dilantik menjadi anggota DPRA," katanya sambil tertawa saat dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (21/2/2023).

Ia mengatakan selaku warga negara yang baik, dirinya dan Samsul Bahri alias Tiyong tetap menghormati hasil putusan pengadilan. 

Namun, Falevi mengingatkan bahwa saat ini masih ada satu gugatan pihak yang masih berproses di pengadilan. 

"Kita belum melihat apa pertimbangan majelis hakim atas putusan MA. Sekarang yang baru keluar kan hanya pemberitahuan saja. Jadi kenapa harus buru-buru," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PNA Irwandi Yusuf datang ke DPRA untuk menjumpai Ketua DPRA Saiful Bahri alias Pon Yaya di ruang kerjanya, Selasa (21/2/2023).

Irwandi datang sekitar pukul 11.00 WIB bersama Sekjen Miswar Fuady dan sejumlah pengurus partai lokal tersebut.

Usai melakukan pertemuan, Irwandi mengungkapkan  bahwa kehadiran pihaknya ke DPRA untuk menindaklanjuti proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dua anggota DPRA periode 2019-2024 dari PNA.

Keduanya yaitu, Samsul Bahri Ben Amiren atau akrap disapa Tiyong dan M Rizal Falevi Kirani. "Menyerahkan dokumen PAW terhadap Samsul Bahri dan Falevi," katanya.

Pria yang akrab disapa Bang Wandi ini mengatakan proses usulan PAW sudah berlangsung setahun, namun selama ini tidak bisa diproses karena sedang ada proses hukum di pengadilan.

"Itu semua sudah setahun lalu berproses, ini berkaitan dengan sudah inkrahnya (polemik PNA) di MA (Mahkamah Agung)," ujar Irwandi.

Irwandi menyebutkan, pihaknya telah mengusulkan nama Shaifuddin sebagai pengganti Samsul Bahri alias Tiyong. Sedangkan pengganti M Rizal Falevi Kirani dengan Alzaizi.

Mantan gubernur Aceh ini pun berharap proses PAW bisa berlangsung cepat. "(Kita berharap) secepatnya," tutup dia.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved