BTN Hengkang, Aceh Hanya Didukung 2 Perbankan, Mantan Ketua Apersi: Menambah Kesulitan

"Sangat disayangkan, BTN yang telah melayani sektor perumahan selama puluhan tahun di Aceh akhirnya juga harus pergi, seperti bank nasional lainnya,"

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Dok BTN
Ilustrasi BTN - BTN Hengkang, Aceh Hanya Didukung 2 Perbankan, Mantan Ketua Apersi: Menambah Kesulitan 

BTN Hengkang, Aceh Hanya Didukung 2 Perbankan, Mantan Ketua Apersi: Menambah Kesulitan

SERAMBINEWS.COM – Bank Tabungan Negara (BTN) dan BTN Syariah akan segera hengkang dari Provinsi Aceh.

Informasi tersebut diketahui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Jakarta, yang mana BTN tidak akan memperpanjang lagi keberadaannya di Aceh.

Nantinya, BTN Syariah bakal spin-off atau lebur ke Bank Syariah Indoneisa (BSI).

Hal tersebut disampaikan Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Aceh periode 2014-2022, Afwal Winardy ST MT pada Selasa (21/2/2023).

Keputusan BTN angkat kaki dari Aceh, membuat provinsi paling ujung barat Indonesia ini hanya didukung oleh dua perbankan saja, yakni Bank Aceh Syariah (BAS) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca juga: Bank BTN Hadir Penuhi Kebutuhan Hunian Bagi Milenial

"Sangat disayangkan, BTN yang telah melayani sektor perumahan selama puluhan tahun di Aceh akhirnya juga harus pergi, seperti bank nasional lainnya," jelas Afwal.

Dikatakannya, nasabah BTN yang membeli rumah bersubsidi dari pemerintah akan dialihkan ke BSI, baik rekening maupun cicilan bulanan dan administrasi lainnya.

Afwal megakui bahwa, kondisi Aceh yang hanya akan didukung oleh dua bank akan menambah kesulitan yang dihadapi para pengembang di Aceh.

Para pengembang pembangunan perumahan bersubsidi pemerintah maupun non-subsidi atau komersil akan dihantui dengan berbagai kesulitan lainnya, karena hanya dua bank yang ada.

Padahal, kata Afwal, kedua bank yang tersisa nantinya ini belum memiliki pengalaman luas untuk sektor perumahan bersubsidi dan komersil.

Dia mengungkapkan, seperti pemeriksaan lapangan dan manajemen risiko di BSI yang menghabiskan waktu berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan, sehingga pengembang dipastikan sudah kelabakan.

Baca juga: Resmikan Gedung Baru KCP BTN Syariah, Gubernur Jelaskan Dasar Pemberlakuan Qanun LKS di Aceh

Dengan kondisi itu, kata Afwal, proses pengajuan KPR akan berlarut-larut, bukan hanya merugikan pengembang, tetapi juga konsumen, karena tidak bisa menempati rumah sebelum akad.

Untuk mengatasi berbagai persoalan yang muncul selama ini, pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan BSI di Banda Aceh pada Rabu (22/2/2023) hari ini.

Afwal berharap, BSI dapat membuka diri dalam mengatasi berbagai persoalan, tetapi harus diimplimentasikan di lapangan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved