Berita Langsa

Suami Tugas Keluar Kota, IRT di Langsa Pasok Pria Aceh Timur ke Rumah, Lalu Digerebek Warga

Sekira pukul 19.00 WIB, DS mendatangi rumah IW di Gampong Alue Dua, yang mana pada saat itu suami IW sedang tugas keluar kota.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi Penggerebekan pasangan zina - Suami Tugas Keluar Kota, IRT di Langsa Pasok Pria Aceh Timur ke Rumah, Lalu Digerebek Warga 

Suami Tugas Keluar Kota, IRT di Langsa Pasok Pria Aceh Timur ke Rumah, Lalu Digerebek Warga

SERAMBINEWS.COM, LANGSA – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Langsa, IW (29), nekat pasok seorang pria asal Aceh Timur, DS (29) ke dalam rumahnya di Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

Aksi nekat itu dilakukan IW saat suaminya sedang bertugas keluar kota.

Di dalam rumah, kedua pasangan non-muhrim tersebut melakukan perbutan zina.

Warga desa yang mengetahui hal tersebut, langsung mengerebek keduanya dan menyerahkannya ke pihak berwajib.

IW dan DS mengakui bahwa mereka telah melakukan hubungan badan atau berzina.

Baca juga: Terdakwa Wanita Pelaku Jarimah Zina Roboh dan Pingsan di Cambukan Ke-100, Teman Prianya Meringis

Kini keduanya telah dijatuhi hukuman oleh Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa Nomor 1/JN/2023/MS.Lgs yang dibacakan pada Selasa (21/2/2023).

Majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Said Nurul Hadi menyatakan DS dan IW telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana jarimah zina.

Hal itu sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum melanggar Pasal 37 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

“Menjatuhkan pidana terhadap DS dan IW dengan Uqubat hudud berupa cambuk didepan umum masing-masing sebanyak 100 kali,” bunyi putusan itu.

Dalam dakwaan, kejadian ini bermula pada pada Rabu (11/1/2023) sekira pukul 18.00 WIB  saat DS menanyakan keberadaan IW.

Lalu IW mengatakan bahwa dirinya sedang berada di warung.

Baca juga: Viral Curhat Wanita Diselingkuh Suami hingga Zina dengan Ibunya, Bahkan Dilakukan Sebelum Menikah

Sekira pukul 19.00 WIB, DS mendatangi rumah IW di Gampong Alue Dua, yang mana pada saat itu suami IW sedang tugas keluar kota.

Setibanya di rumah tersebut, DS memarkirkan sepeda motornya di belakang rumah dan masuk melalui pintu samping.

Kemudian DS dan IW langsung melakukan perbuatan zina.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved