Berita Viral
Duda Terciduk Berkhalwat dengan Janda 11 Anak, Alasan Numpang karena Mati Air, Terkuak Fakta Ini
Terkuak bahwa janda 11 anak yang berusia 46 tahun itu adalah tunangan dari seorang pria lain yang akan menikah untuk ketiga kalinya pada April nanti
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Duda Terciduk Berkhalwat dengan Janda 11 Anak, Alasan Numpang karena Mati Air, Terkuak Fakta Ini
SERAMBINEWS.COM, MELAKA – Seorang duda dan janda 11 anak terciduk melakukan zina atau khalwat.
Saat digerebek, duda tersebut mengaku hanya numpang tidur karena aliran air di rumahnya mati.
Penangkapan pasangan non-muhrim ini dilakukan oleh tim gabungan Satuan Penegakan Agama Islam dan Departemen Agama Islam setelah mendapat laporan dari masyrakat
Peristiwa ini terjadi di Kawasan Taman Maju, Jasin, Melaka, Malaysia pada Minggu (19/2/2023) pukul pukul 03.20 dini hari waktu setempat.
Diketahui, Pria yang berstatus duda tersebut merupakan ayah dari 2 orang.
Baca juga: Nasib Istri Polisi Tinggalkan Bayi Demi Zina Sama Pria Selingkuhan, Digerebek Suami Sah di Hotel
Saat dilakukan penggerebekan oleh petugas, ia menyebut kalau wanita itu adalah adik angkatnya.
Itu hanyalah alibi si duda untuk mendapatkan kepercayaan dari petugas yang melakukan penggerebekan.
Direktur Departemen Agama Islam (JAIM) Melaka, Che Sukri Che Mat mengatakan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Lalu pihaknya menemukan fakta bahwa, janda 11 anak yang berusia 46 tahun itu adalah tunangan dari seorang pria lain yang akan menikah untuk ketiga kalinya pada April 2023 mendatang.
Ia mengatakan, dalam penggerebekan itu pihaknya mengerahkan 8 anggota Satuan Penegakan Agama Islam (PAIDJ) dan JAIM Distrik Jasin.
"Petugas penegak hukum harus menunggu 15 menit sebelum pintu dibuka oleh seorang wanita. Saat itu diketahui lampu di ruang depan teras rumah masih menyala,” katanya, dikutip dari Buletin TV3
"Pemeriksaan lebih lanjut menemukan dua pria, anak perempuan berusia 16 tahun dan seorang duda di tempat tidur di ruang depan dan seorang gadis berusia 12 tahun di ruang belakang," sambung Mat.
Baca juga: Oknum Dosen dan Mahasiswi Berbuat Asusila, Terciduk Satpam saat Mesum di Kampus Ini
Penyelidikan awal menemukan bahwa di dalam rumah itu didapati seorang duda yang telah bercerai dari istrinya pada Januari lalu dan mengaku sebagai 'adik angkat' dari wanita tersebut.
Janda yang memiliki 11 anak, 8 anak dari pernikahan pertama dan 3 anak dari suami keduanya ini tidak bekerja.
"Ditemukan fakta bahwa mereka telah tinggal bersama selama setahun terakhir dan ditahan untuk membantu penyelidikan sesuai dengan Bagian 53 Undang-Undang Pelanggaran Syariah Negara Melaka 1991 untuk hidup bersama,”
“Sementara anak laki-laki perempuan itu diperiksa sesuai Pasal 34 undang-undang yang sama karena bersekongkol, katanya.
Suami Tugas Keluar Kota, IRT di Langsa Pasok Pria Aceh Timur ke Rumah
Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Langsa, IW (29), nekat pasok seorang pria asal Aceh Timur, DS (29) ke dalam rumahnya di Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.
Aksi nekat itu dilakukan IW saat suaminya sedang bertugas ke luar kota.
Di dalam rumah, kedua pasangan non-muhrim tersebut melakukan perbutan zina.
Warga desa yang mengetahui hal tersebut, langsung mengerebek keduanya dan menyerahkannya ke pihak berwajib.
IW dan DS mengakui bahwa mereka telah melakukan hubungan badan atau berzina.
Kini keduanya telah dijatuhi hukuman oleh Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa Nomor 1/JN/2023/MS.Lgs yang dibacakan pada Selasa (21/2/2023).
Majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Said Nurul Hadi menyatakan DS dan IW telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana jarimah zina.
Hal itu sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum melanggar Pasal 37 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.
“Menjatuhkan pidana terhadap DS dan IW dengan Uqubat hudud berupa cambuk didepan umum masing-masing sebanyak 100 kali,” bunyi putusan itu.
Dalam dakwaan, kejadian ini bermula pada pada Rabu (11/1/2023) sekira pukul 18.00 WIB saat DS menanyakan keberadaan IW.
Lalu IW mengatakan bahwa dirinya sedang berada di warung.
Sekira pukul 19.00 WIB, DS mendatangi rumah IW di Gampong Alue Dua, yang mana pada saat itu suami IW sedang tugas keluar kota.
Setibanya di rumah tersebut, DS memarkirkan sepeda motornya di belakang rumah dan masuk melalui pintu samping.
Kemudian DS dan IW langsung melakukan perbuatan zina.
Sekira pukul 20.30 WIB, sesaat setelah selesai melakukan perbuatan tersebut DS dan IW duduk diruang tamu untuk mengobrol.
Namun tiba-tiba datang warga desa yang telah mencurigai perbuatan para kedunya.
Selanjutnya DS dan IW mengakui perbuatan mereka dan akhirnya mereka diserahkan ke pihak berwajib untuk diproses hukum.
Di dalam persidangan, keduanya mengakui dan bersumpah telah melakukan perbuatan zina.
IW dan DS disumpah secara Agama Islam di depan majelis hakim di persidangan. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Ibunda Ungkap Sisi Lain Bigmo: Anak Pendiam, Pintar, dan Selalu Ranking |
![]() |
---|
Kisah Hendy, Tiba di Mekkah Setelah Jalan Kaki 9 Bulan Lewati 7 Negara, Cuma Bawa Uang Rp50 Ribu |
![]() |
---|
Viral! Video Serangan Paus Pembunuh Jessica Radcliffe Ternyata Cuma Hoaks? Cek Fakta Sebenarnya |
![]() |
---|
Fakta Menarik Buruh Jahit Viral di Pekalangon Ditagih Rp 2,5 M oleh Petugas Pajak,Bukan Pertama Kali |
![]() |
---|
Pasangan Cerai Ribut Harta Gono Gini 53 Ekor Unggas, Putusan Majelis Hakim Bikin Semua Tertawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.