Jadi Tersangka, Anak Pejabat Ditjen Pajak Sering Pamer Harta, Total Kekayaan Ayahnya Rp 56,1 Miliar
Di antara barang-barang yang dipamerkan adalah motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon yang harganya menyentuh milyaran rupiah.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kasus penganiayaan yang dilakukan pemuda bernama Mario Dandy Satriyo (20) menarik perhatian publik.
Pasalnya, pelaku penganiayaan tersebut kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya.
Di antara barang-barang yang dipamerkan adalah motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon yang harganya menyentuh milyaran rupiah.
Belakangan dikonfirmasi bahwa Mario Dandy adalah anak dari Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jumlah harta kekayaan ayah dari Mario Dandy ini pun menjadi sorotan.
Merujuk data yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, diketahui bahwa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo berjumlah Rp 56,1 miliar.
Harta itu dilaporkan pada 31 Desember 2021 silam.
Adapun harta yang paling banyak dimiliki Rafael berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah, totalnya mencapai Rp 51 Miliar.
Sedangkan untuk harta bergerak, Rafael tercatat memiliki dua kendaraan roda empat dari hasil sendiri senilai Rp 425 juta.
Dua kendaraan tesebut adalah mobil Toyota Camry 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.
Berdasarkan laporan tersebut, terungkap bahwa mobil Rubicon dan motor Harley Davidson yang digunakan Mario Dandy tidak tercatat di LHKPN.
Selain itu, Rafael memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420.000.000, surat berharga Rp 1.556.707.379, kas dan setara kas Rp 1.345.821.529, hingga harta lainnya Rp 419.040.000.
Baca juga: Eks Pejabat Ditjen Pajak Dadan Ramdani Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin
Kronologi penganiayaan
Diberitakan sebelumnya, Mario Dandy menganiaya pemuda berinisial D (17) pada 20 Februari 2023 di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu berawal dari D yang memiliki persoalan dengan sang mantan kekasihnya berinisial A (15).
A sendiri kini telah berpacaran dengan Mario.
Ketika D sedang berkunjung ke rumah rekan lainnya berinisial R di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan pada 20 Februari 2023, A menghubungi Mario untuk bersama-sama menemui D.
Pertemuan itu dalam rangka menyelesaikan persoalan A dengan D di masa lalu.
Meski awalnya D dengan Mario berbicara baik-baik, namun pertemuan mereka berujung pada aksi kekerasan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam mengatakan,Mario memukul D dengan brutal.
Mario memukul korban berulang kali di beberapa bagian tubuhnya.
Ia juga menendang perut serta kepala korban.
Akibat tindak kekerasan tersebut, korban mengalami pembengkakan otak hingga tak sadarkan diri.
Korban dikabarkan masih koma.
"Pelaku menendang korban dengan kakinya. Mario juga melakukan pukulan bertubi-tubi dengan tangan kanannya. Lalu ketika korban terjatuh, pelaku menendang kepala dan perut korban," ujar Ade Ary.
Mario saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat pasal 76 c juncto pasal 80 UU Nomor 35/2014 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun.
Untuk diketahui, D merupakan anak dari pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor, badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang bergerak di bidang kepemudaan.
Baca juga: Maafkan Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Putranya, Petinggi GP Ansor : Proses Hukum Terus Berlanjut
Pejabat Ditjen Pajak Minta Maaf ke Korban hingga Kemenkeu
Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas kelakuan sang anak, Mario Dendy Satriyo (20), yang menganiaya putra dari pengurus GP Ansor, D (17), di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Saya Rafael Alun Trisambodo, orangtua dari Mario Dendy Satriyo, dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada korban, keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor, dikarenakan perbuatan putra saya menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," kata Rafael dalam video yang diterima wartawan, Kamis (23/2/2023).
Rafael menyadari bahwa perbuatan anaknya tidak bisa dimaafkan begitu saja.
Oleh karena itu, Rafael mengaku siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku karena anaknya memberikan kerugian yang begitu membekas bagi korban.
"Kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya menyadari bahwa tindakan putra saya salah, sehingga merugikan orang lain, mengecewakan, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," tambah Rafael.
Rafael juga mengungkapkan bahwa dia siap diperiksa kapan saja oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan perihal harta kekayaan yang dimilikinya saat ini.
Terlebih, informasi soal harta kekayaannya saat ini sudah viral di mana-mana.
Rafael menyatakan tidak akan lari atau kabur dalam persoalan ini.
"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan, sebagai bentuk pertanggungjawaban, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," ungkap Rafael.
"Saya juga meminta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan karena kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini. Sekali lagi saya meminta maaf atas kesalahan saya dan keluarga saya. Terima kasih," pungkas Rafael.
Baca juga: Seekor Harimau Ditemukan Mati di Peunaron Aceh Timur, Diduga Diracun, Awalnya Harimau Mangsa Kambing
Baca juga: Geger, Seekor Harimau Ditemukan Mati di Aceh Timur, Diduga Akibat Minum Racun
Baca juga: Venna Melinda Disebut-sebut akan Cabut Laporan KDRT Ferry Irawan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mario Dandy yang Aniaya Anak Pengurus GP Ansor Kerap Pamer Harta, Ini Total Nilai Kekayaan Ayahnya"
Urgensi Pendidikan Politik untuk Merawat Perdamaian Aceh Pasca Dua Puluh Tahun |
![]() |
---|
Harga Emas di Banda Aceh Lima Hari Berturut-Turut Terus Turun, 14 Agustus 2025 Dijual Segini |
![]() |
---|
Hasil Otopsi Zara Qairina Terungkap, Polisi Malaysia Akui Ada Pelanggaran Prosedur |
![]() |
---|
20 Tahun Perdamaian Aceh, Menatap Masa Depan dengan Keadilan dan Kesejahteraan |
![]() |
---|
20 Tahun Damai Aceh, Rakyat Dapat Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.