Berita Nasional
Nasib Warga Dikucilkan dan Disebut Buron Gara-Gara tak Punya KTP: Jual Emas Istri Tapi tak Jadi-Jadi
Padahal, warga tersebut tidak memiliki KTP bukan karena disengaja, tetapi lenyap setelah tersapu banjir beberapa tahun lalu.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Seorang warga di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat tidak lagi merasakan ketenangan hidup setelah salah satu dokumen penting hilang dari genggamannya.
Ia pernah harus berlari-larian karena Satpol PP.
Selain itu, dia juga dikucilkan oleh warga desa hingga disebut sebagai buron.
Semua permasalahan itu harus dialami oleh warga tersebut karena dirinya tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Padahal, warga tersebut tidak memiliki KTP bukan karena disengaja, tetapi lenyap setelah tersapu banjir beberapa tahun lalu.
Kisah hidup yang rumit itu dialami oleh Kosdiaman (39), warga Dusun Sindangherang RT 02/03 Desa Padaherang, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Melansir Kompas.com, Jumat (24/2/2023), Kosdiaman bercerita, bahwa dirinya pernah memiliki KTP.
Namun dia pernah menjadi korban banjir di Jakarta pada 2012 silam.
Baca juga: Belum Miliki KTP, Warga Pedalaman Aceh Timur Ini Tertunda Nikah, Butuh Waktu Lama ke Idi via Sungai
Kosdiaman pun kehilangan KTP dan dokumen penting lainnya akibat disapu banjir Jakarta.
Imbasnya, pria ini pun tidak memiliki KTP hingga sekarang.
Dikejar-kejar satpol PP
Sebelumnya, Kosdiaman bersama keluarganya merantau dan tinggal di daerah Cengkareng.
Dia mengadu nasib bekerja sebagai kuli bangunan.
Namun, setelah kehilangan semua dokumen pentingnya akibat tersapu banjir, Kosdiaman merasa kesulitan tinggal di Jakarta.
Pria yang telah memiliki anak dan istri ini mengaku kerap menjadi sasaran razia razia yang dilakukan Satpol PP.
Merasa capek hidup kucing-kucingan dengan Satpol PP, Kosdiaman dan keluarganya pun memutuskan pulang ke kampung halamannya di wilayah Pangandaran.
"Saya capai harus kejar-kejaran sama satpol PP, soalnya saya kan tidak punya KTP. Jadi, kita sekeluarga pilih pulang," ujar Kosdiaman kepada sejumlah wartawan di rumahnya, Rabu (22/2/2023) sore, sebagaimana dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: NPWP Kini Pakai NIK, Begini Cara Koneksikan Data NIK KTP dan NPWP, Juga Cara Buat NPWP Secara Online
Dikucilkan warga desa
Setelah pindah ke Pengandaran, ternyata muncul masalah baru.
Kosdiaman merasa dikucilkan warga desa karena tak memiliki KTP. Bahkan, ada yang menyebut dirinya seorang buron.
"Malah ada yang bilang saya ini buron. Soalnya enggak punya KTP," katanya.
Jual Emas Istri demi Buat KTP
Dilansir dari Tribun Jabar, lebih lanjut Kosdiaman menceritakan, bahwa dia sudah pernah mengajukan permohonan pembuatan KTP ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Pangandaran.
Ia mengaku telah berupaya meminta tolong dari mulai ketua RT sampai RW serta sempat mendatangi Kantor Disdukcapil Kabupaten Pangandaran.
Dia juga mengaku sempat memberikan uang untuk jasa membuat KTP. Uang tersebut dari hasil menjual cincin emas milik istrinya.
Kosdiaman mengatakan, sudah menyiapkan sejumlah berkas untuk syarat pembuatan KTP, mulai dari ijazah sampai rapor sekolah terakhir.
Namun, sampai sekarang KTP tak kunjung jadi.
"Saya dulu menjual emas punya istri, tapi tetap enggak bisa (KTP tak jadi). Jadi, sekarang saya malas ngurusinnya," ucapnya dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Format NPWP Baru Menggunakan NIK, Begini Cara Gabungkan NPWP dan NIK KTP Bagi yang Belum Terkoneksi
Kepala Dusun Sindangherang, Hendar membenarkan adanya seorang warganya yang tidak memiliki KTP sejak lama.
"Ya, benar. Ada satu keluarga di tempat saya tidak memiliki KTP. Saya juga sudah bingung mengurusi ke sana-sini tapi tidak bisa jadi," ujarnya.
Ia mengakui, warga tersebut sempat memberi uang senilai Rp 60.000 untuk mengurus pembuatan KTP.
Namun, Hendar menilai uang yang diterimanya tersebut wajar karena untuk keperluan operasional.
Diminta datang ke kantor Disdukcapil
Melansir Kompas.com, Kepala Bidang Fasilitas dan Pendaftaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran, Ruhandi, meminta Kosdiaman datang ke kantornya dengan membawa persyaratan.
"Tinggal datang ke kantor capil, nanti dicek datanya berdasarkan nama, tempat, dan tanggal lahir, dan nama orangtuanya agar datanya ketemu," ujar Ruhandi kepada wartawan melalui WhatsApp, Kamis (23/2/2023) siang.
Langkah selanjutnya tergantung keberadaan data tersebut, apakah ketemu atau tidak.
Untuk mempercepat proses, dia berharap Kosdiaman membawa data pendukung. Di antaranya ijazah, buku nikah, kartu Pemilu terdahulu atau dokumen lainnya.
"Intinya, disdukcapil siap menindaklanjuti. Yang penting dia bawa ke kantor capil," ucap Ruhandi.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
Baca juga: Beda Bahasa VC 24 Jam Cuma Lihat-lihatan, Ini Fakta Kisah Asib Ali Pemuda India Ditolak Calon Mertua
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS
Halte, Gerbang Tol hingga Stasiun MRT Dibakar Saat Demo, Pemprov DKI Rugi hingga Rp 51 Miliar |
![]() |
---|
Rumahnya Dijarah Massa hingga Jadi Sorotan Media Asing, Sri Mulyani Tinggalkan 5 Pesan |
![]() |
---|
Rumah Nafa Urbach Dijarah Massa, Sisakan Barang Sang Mantan Zack Lee |
![]() |
---|
Ayah Almarhum Rheza Sendy, Mahasiswa Amikom Ungkap Kondisi Tubuh Anaknya, Banyak Luka Usai Aksi Demo |
![]() |
---|
Geger! Rumah Uya Kuya Dijarah Massa, Ternyata Bukan Miliknya tapi Mertua? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.