Pengacara Korban Minta Pacar Mario Dandy jadi Tersangka: AGH Otak Awal Penganiayaan Terhadap David

M Syahwan Arey, Pengacara korban juga Pengurus LBH Ansor, menyebut AGH adalah penyebab awal hingga terjadi penganiayaan terhadap David.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com Dzaky Nurchayo/Twitter @YaqutCQoumas)
Mario Dandy Satriyo (kiri), anak pejabat pajak yang menganiaya putra GP Ansor, David (kanan). Pengacara David berharap kekasih Mario, AGH juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan David. 

Tak lama setelah itu, korban pun keluar menemui Mario dan AGH. Pada momen tersebut, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.

Sebelumnya sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, kemudian akhirnya terjadilah penganiayaan terhadap David secara brutal di belakang mobil Mario.

"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.

Tak lama kemudian, orang tua R mendekat ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berupaya menolong David.

Orang tua R juga memanggil sekuriti komplek, yang selanjutnya menghubungi Polsek Pesanggrahan.

"Setelah mendapat laporan dari petugas sekuriti di Grand Permata Cluster Boulevard ini, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di TKP, yaitu saudari A, kemudian pelaku MDS (Mario Dandy Satriyo) dan juga saksi S," terang Kapolres.

Sementara itu, David langsung ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau.

Baca juga: VIDEO Sosok A Pacar Mario yang Juga Mantan Kekasih Korban Jadi Pemicu Terjadinya Penganiayaan

 

Shane Lukas Jadi Tersangka, Polisi: Provokasi Mario untuk Aniaya Anak Pengurus GP Ansor

 Shane Lukas (19) menangis ketika dihadirkan dalam konferensi pers kasus penganiayaan remaja berinisial D (17) yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.

Shane Lukas sendiri merupakan tersangka baru dalam kasus itu, selain Mario.

Shane Lukas (19) terbukti memprovokasi Mario Dandy Satriyo (20) untuk menganiaya anak GP Ansor berinisial D (17) di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Awalnya Mario menceritakan soal perlakuan tidak pantas D terhadap sang pacar, A (15), kepada Shane.

Shane yang kaget dengan cerita tersebut lantas memanas-manasi Mario untuk memberikan 'pelajaran' kepada D.

"MDS (Mario) menghubungi Shane untuk menceritakan soal perlakuan tidak pantas yang dilakukan korban kepada A. Namun, saat menceritakan hal tersebut, Mario justru emosi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam, Jumat (24/2/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved