Video

VIDEO - BNN RI Tangkap Sabu Seberat 309 Kilogram Beserta 8 Tersangka WNA Iran di Perairan Jawa

Petugas menemukan 309 bungkus diduga narkotika jenis sabu dalam bungkusan hijau bertuliskan huruf Parsia berlambang scorpion dengan total berat 309 kg

|
Penulis: m anshar | Editor: m anshar

BNN RI Ungkap Penyeludupan Sabu Seberat 309 Kilogram dan 8 Tersangka WNA  Iran

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA, - Tim gabungan BNN RI dan Bea Cukai berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu, dan mengamankan 8 orang  tersangka Warga Negara Asing (WNA) asal Iran.

Kedelapan pelaku merupakan bagian dari Jaringan Narkotika Internasional Golden Crescent atau bulan sabit emas yang meliputi iran, Afganistan dan pakistan.

Hal tersebut diungkapkan dalam konferensi pers hasil operasi laut dengan sandi Patroli Rasta Gabungan (PRG) di Jakarta pada Jumat (24/2/2023).

PRG dimulai yang dimulai sejak 1 hingga 24 Februari berlangsung di Perairan Selatan Jawa dan sekitarnya.

Total barang bukti yang disita petugas yaitu narkotika jenis sabu seberat 309 kilogram.

Pengungkapan jaringan narkotika international Iran-Indonesia, berawal pada bulan Januari 2023, BNN RI mendapatkan informasi dari kerja sama international tentang penyelundupan narkotika jenis sabu, yang terpantau bergerak dari Iran menuju ke perairan Selatan Jawa.

Tim gabungan BNN dan Bea Cukai melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap kapal yang diduga membawa narkotika tersebut.

Setelah ditangkap, pada  22 Februari 2023, tim penjemput bertemu dan melakukan pengawalan  hingga ke Dermaga Merak Banten serta langsung dilakukan pemeriksaan awal, namun barang bukti belum ditemukan.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dengan melibatkan K9, pada Kamis (23/2/2023) ditemukan barang bukti narkotika diduga jenis shabu disimpan dibawah tanki solar, di dekat kamar mesin kapal.

Petugas menemukan 309 bungkus diduga narkotika jenis sabu dalam bungkusan hijau bertuliskan huruf Parsia berlambang scorpion dengan total berat 309 kilogram. (*)

Narator: Syita

Video Editor: M Anshar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved