Luar Negeri

Kim Jong Un Hukum Orang Tua yang Anaknya Nonton Film Hollywood Dibawa ke Kamp Kerja Paksa

Rezimnya akan membawa orang tua yang membiarkan anaknya menonton film Hollywood, K-Drama dan film asing lainnya, ke kamp kerja paksa.

Editor: Faisal Zamzami
KCNA/AFP
Foto yang dirilis KCNA pada Selasa (16/11/2021) menunjukkan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengunjungi kota Samjiyon, dekat perbatasan China. 

SERAMBINEWS.COM, PYONGYANG - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un dilaporkan kian sadis dalam memberikan peraturan bagi rakyatnya yang ketahuan menonton film Hollywood atau tontonan asing lainnya.

Rezimnya akan membawa orang tua yang membiarkan anaknya menonton film Hollywood, K-Drama dan film asing lainnya, ke kamp kerja paksa.

Kim Jong-un terus melakukan tindakan keras terhadap film dan serial TV asing.

Para orang tua pun diperingatkan bahwa mereka akan menghadapi hukuman berat jika anak-anak mereka menonton film luar negeri, bahkan untuk pelanggaran pertama.

Sebelumnya, orang tua dinyatakan bersalah melakukan “kejahatan “ itu akan menghindari penjara, dan hanya mendapat peringatan keras.

Sumber di negara itu mengatakan Pyongyang telah meluncurkan Inminban, sebuah pertemuan siskamling di mana perintah rezim mengalir ke rakyat.

Baca juga: Korea Utara Luncurkan 2 Rudal Balistik, Adik Kim Jong Un Ancam Wilayah Pasifik Jadi Wilayah Tembak

Dikutip dari Mirror, Sabtu (25/2/2023), para orang tua di negara itu tak akan lagi diberikan tawaran pengampunan jika ditemukan memiliki atau menyelundupkan film asing.

Inminban juga memperingatkan orang tua mengenai kegagalan membesarkan anak yang sesuai dengan sosok ideal sosialis Kim Jong-un.

Orang tua dari anak yang menonton film Hollywood atau film Korea Selatan akan berakhir dipenjara dan di kamp kerja paksa selama enam bulan.

Namun, anak yang menonton film-film tersebut akan menghadapi hukuman penjara selama lima tahun.

Tak hanya para pencinta film, Kim Jong-un juga akan memberikan hukuman keras terkait menyanyi, menari dan berbicara seperti orang Korea Selatan.

Bagi yang melakukannya akan dihantam hukuman penjara dan kerja paksa selama 6 bulan, begitu juga dengan orang tuanya.

 
“Tuan rumah pertemuan (Inminban) menekankan tanggung jawab orang tua dengan mengatakan bahwa pendidikan untuk anak-anak dimulai dari rumah,” ujar sumber dari Korea Utara.

Kamp kerja paksa Korea Utara terkenal sebagai tempat yang suram, di mana para tahanan harus melakukan pekerjaan yang melelahkan dan terkadang berbahaya dengan alat-alat primitif di pertanian dan pertambangan.

Makanan dijatah dengan ketat, sehingga membuat sebagian besar tahanan di ambang kelaparan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved