Berita Banda Aceh
Ekses PAW H Azhar Mj Roment, Pengurus PDA Banda Aceh Mundur dari Keanggotaan Partai
Adapun mereka yang mundur yaitu, M Iqbal ST selaku ketua, Fitrah Tunnur selaku sekretaris, dan Sri Herriyanti selaku bendahara DPW PDA Banda Aceh.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
Adapun mereka yang mundur yaitu, M Iqbal ST selaku ketua, Fitrah Tunnur selaku sekretaris, dan Sri Herriyanti selaku bendahara DPW PDA Banda Aceh.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Keputusan DPP Partai Darul Aceh (PDA) melakukan pemberhentian antarwaktu (PAW) H Azhar Mj Roment dari anggota DPRA ,berbuntut mundurnya pengurus DPW PDA Kota Banda Aceh dari keanggotaan.
Adapun mereka yang mundur yaitu, M Iqbal ST selaku ketua, Fitrah Tunnur selaku sekretaris, dan Sri Herriyanti selaku bendahara DPW PDA Banda Aceh.
Mereka tidak terima sikap partai yang dinilai semena-mena dalam mengeluarkan keputusan terhadap kader terbaik, khususnya bagi H Azhar Mj Roment yang saat ini menjabat Ketua Fraksi PDA-PKB di DPRA.
Ketua DPW PDA Banda Aceh M Iqbal ST kepada Serambinews.com, Senin (27/2/2023) menyatakan, DPP PDA tidak sepatutnya mengeluarkan keputusan tersebut, mengingat H Azhar Mj Roment merupakan kader lama yang sudah bergabung sejak partai tersebut dibentuk.
“Bahkan beliau menjadi anggota DPRK Banda Aceh selama dua periode, setelah itu langsung berhasil menjadi anggota DPRA hingga sekarang, yang kesemua prestasi tersebut melalui jalur PDA,” kata Iqbal.
Terkait alasan DPP PDA memberhentikan H Azhar Mj Roment dikarenakan tidak pernah menyampaikan laporan tertulis hasil reses kepada partai, menurut Iqbal, keputusan tersebut sangat sadis karena tidak ada pemberitahuan awal.
“Saya berharap mahkamah partai bisa mengambil tindakan, untuk menghadirkan kedua belah pihak yang berseteru dan berbicara berdasarkan data apa adanya dari tahun pertama menjabat menjadi anggota DPRA hingga sekarang,” ujar dia.
Baca juga: Tak Pernah Lapor Hasil Reses ke Partai, PDA Usul PAW Anggota DPRA Azhar Mj Roment
“Bila perlu dapat disaksikan melalui live streaming oleh pengurus atau KSB DPW PDA, dengan tujuan tidak terjadinya lagi fitnah atau pendangkalan karakter bagi pribadi Bapak Roment,” sambung Iqbal.
Iqbal juga ,mengatakan. semangat demokrasi tidak ada lagi di tubuh PDA.
Ia mengaku, tidak diberi ruang untuk mempertanyakan alasan PAW H Azhar Mj Roment melalui grup WhatsApp pimpinan DPW PDA se-Aceh.
“Malah pesan saya dihapus dan saya dikeluarkan dari grup WhatsApp tersebut oleh saudara Sekjen Syahminan Zakaria. Padahal beliau paham dan mengerti hukum dan etika komunikasi, maka sangat sadis dengan hilangnya demokrasi dan tidak menjalankan amanah sesuai AD/ART bermusyawarah dan mufakat dalam partai,” ungkap dia.
Sikap seperti ini, sambung Iqbal, bisa berpengaruh pada kiprah partai jelang Pemilu.
“Ini namanya bukan menjemput kader berpotensi, tetapi mematikan kader berpotensi untuk menggapai cita-cita partai kedepan,” demikian Iqbal.
Overstay, 5 WN Malaysia Dideportasi Imigrasi Banda Aceh via Air Asia |
![]() |
---|
Imigrasi Aceh Buka Layanan Paspor di Suzuya Mall, 50 Kuota Ludes dalam Sehari |
![]() |
---|
FT-USK Sambut Hangat Mahasiswa UniMAP Malaysia, Dekan: Ini Awal Sinergi Akademik Asia Tenggara |
![]() |
---|
Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Aceh Salurkan 5 Ton Beras Murah |
![]() |
---|
Ketua PT Banda Aceh Tegaskan Perkara Perdata Jangan Hanya Menang di Atas Kertas, Tak Dieksekusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.