Berita Banda Aceh
Ekses PAW H Azhar Mj Roment, Pengurus PDA Banda Aceh Mundur dari Keanggotaan Partai
Adapun mereka yang mundur yaitu, M Iqbal ST selaku ketua, Fitrah Tunnur selaku sekretaris, dan Sri Herriyanti selaku bendahara DPW PDA Banda Aceh.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
Sebelumnya diberitakan, DPP PDA mengusulkan PAW H Azhar MJ Roment dari anggota DPRA periode 2019-2024.
Padahal saat ini, Azhar Mj Roment menjabat Ketua Fraksi PDA-PKB di DPRA.
Sekretaris Jenderal PDA Tgk Syahminan Zakaria mengatakan, surat usulan PAW sudah disampaikan ke pimpinan DPRA pada 21 Februari 2023.
Baca juga: Soal Pengurus Lama DPW PDA Pidie Didepak, Begini Penjelasan Muhifuddin
Dalam suratnya, PDA juga mengusul Eddi Shadiqin sebagai pengganti Azhar Mj Roment.
“Roment ini diberhentikan dari keanggotaan DPRA, tidak diberhentikan dari keanggotaan partai. Untuk penggantinya partai mengusul Eddi Shadiqin,” kata Syahminan saat dikonfirmasi, Jumat (24/2/2023).
Syahminan mengaku, pemberhentian disepakati dalam rapat harian DPP PDA pada Rabu 15 Februari 2023.
Partai menilai, Roment telah melakukan kesalahan karena tidak pernah menyampaikan laporan tertulis hasil reses yang dilakukan kepada partai.
Menurut Syahminan, laporan hasil reses merupakan alat ukur partai untuk menilai sejauh mana anggota dewan melakukan penyerapan aspirasi dan kerja-kerja politiknya terhadap masyarakat yang diwakilinya di parlemen.
“Itu tidak pernah dilakukan oleh Roment selaku anggota legislatif. Sehingga partai tidak bisa mengukur, sejauh mana penyerapan aspirasi oleh dewan yang telah dipilih oleh konstituen,” kata Syahminan.(*)
Baca juga: DPW PDA Pidie Depak Pengurus Lama, Kader akan Lakukan Ini
Overstay, 5 WN Malaysia Dideportasi Imigrasi Banda Aceh via Air Asia |
![]() |
---|
Imigrasi Aceh Buka Layanan Paspor di Suzuya Mall, 50 Kuota Ludes dalam Sehari |
![]() |
---|
FT-USK Sambut Hangat Mahasiswa UniMAP Malaysia, Dekan: Ini Awal Sinergi Akademik Asia Tenggara |
![]() |
---|
Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Aceh Salurkan 5 Ton Beras Murah |
![]() |
---|
Ketua PT Banda Aceh Tegaskan Perkara Perdata Jangan Hanya Menang di Atas Kertas, Tak Dieksekusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.