Berita Banda Aceh

Ekses PAW H Azhar Mj Roment, Pengurus PDA Banda Aceh Mundur dari Keanggotaan Partai

Adapun mereka yang mundur yaitu, M Iqbal ST selaku ketua, Fitrah Tunnur selaku sekretaris, dan Sri Herriyanti selaku bendahara DPW PDA Banda Aceh.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
google/net
Partai Daulat Aceh 

Sebelumnya diberitakan, DPP PDA mengusulkan PAW H Azhar MJ Roment dari anggota DPRA periode 2019-2024. 

Padahal saat ini, Azhar Mj Roment menjabat Ketua Fraksi PDA-PKB di DPRA.

Sekretaris Jenderal PDA Tgk Syahminan Zakaria mengatakan, surat usulan PAW sudah disampaikan ke pimpinan DPRA pada 21 Februari 2023. 

Baca juga: Soal Pengurus Lama DPW PDA Pidie Didepak, Begini Penjelasan Muhifuddin

Dalam suratnya, PDA juga mengusul Eddi Shadiqin sebagai pengganti Azhar Mj Roment.

“Roment ini diberhentikan dari keanggotaan DPRA, tidak diberhentikan dari keanggotaan partai. Untuk penggantinya partai mengusul Eddi Shadiqin,” kata Syahminan saat dikonfirmasi, Jumat (24/2/2023).

Syahminan mengaku, pemberhentian disepakati dalam rapat harian DPP PDA pada Rabu 15 Februari 2023. 

Partai menilai, Roment telah melakukan kesalahan karena tidak pernah menyampaikan laporan tertulis hasil reses yang dilakukan kepada partai.

Menurut Syahminan, laporan hasil reses merupakan alat ukur partai untuk menilai sejauh mana anggota dewan melakukan penyerapan aspirasi dan kerja-kerja politiknya terhadap masyarakat yang diwakilinya di parlemen.

“Itu tidak pernah dilakukan oleh Roment selaku anggota legislatif. Sehingga partai tidak bisa mengukur, sejauh mana penyerapan aspirasi oleh dewan yang telah dipilih oleh konstituen,” kata Syahminan.(*)     

Baca juga: DPW PDA Pidie Depak Pengurus Lama, Kader akan Lakukan Ini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved