Berita Langsa

FPRM Kecam Sikap Kepala KSOP Terkesan Menghambat Aktivitas Kepelabuhan Kuala Langsa

"Akan tetapi kami sangat terkejut, hari ini kita baca di berbagai media online terjadi konflik antara pemilik kapal dengan Kepala KSOP terkait...

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
zoom-inlihat foto FPRM Kecam Sikap Kepala KSOP Terkesan Menghambat Aktivitas Kepelabuhan Kuala Langsa
For Serambinews.com
Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Nasruddin.

"Akan tetapi kami sangat terkejut, hari ini kita baca di berbagai media online terjadi konflik antara pemilik kapal dengan Kepala KSOP terkait perizinan, ini sangat memalukan," ujar Nasrudin keterangan tertulisnya kepada Serambinews.com, Senin (27/2/2023).

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin, mngecam sikap Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kuala Langsa yang terkesan menghambat aktivitas kepelabuhan Kuala Kota Langsa.

Pasalnya, untuk kegiatan ekspor perdana yang digagas oleh Pemko Langsa bersama pengusaha telah dilakukan sejumlah pertemuan dengan berbagai pihak, guna membahas kelancaran pengiriman barang asal Aceh ke Malaysia pada tanggal 7 Maret 2023.

"Akan tetapi kami sangat terkejut, hari ini kita baca di berbagai media online terjadi konflik antara pemilik kapal dengan Kepala KSOP terkait perizinan, ini sangat memalukan," ujar Nasrudin keterangan tertulisnya kepada Serambinews.com, Senin (27/2/2023).

Sebagai lembaga penyelenggara negara di bidang kepelabuhanan, sambung Nasruddin, KSOP tidak hanya bertugas melakukan penegakan hukum dan pengawasan saja.

"Akan tetapi KSOP juga berkewajiban membina dan mengayomi masyarakat, itu juga adalah hal lebih penting," kata Nasruddin.

Menurut Nasruddin, Pemko Langsa telah berupaya untuk menghidupkan kembali Pelabuhan Kuala Langsa untuk peningkatan ekonomi masyarakat daerah ini dan Aceh umumnya.

Namun upaya ini belum bisa terlaksana secara maksimal, apabila masih ada hambatan dari oknum di lembaga terkait dalam kawasan pelabuhan itu sendiri.

Apabila Pelabuhan Kuala Langsa ini mau dihidupkan, ada saja kendala terjadi di lapangan.

Sehingga pengusaha ekspor dannimpor enggan masuk ke Pelabuhan Ini.

Seperti yang terjadi hari ini, KSOP terkesan mempersulit izin masuk kapal pengusaha yang akan melakukan ekspor ikan ke Malaysia dalam waktu dekat ini.

"Para pengusaha enggan melakukan pengiriman barang lewat Pelabuhan Kuala Langsa ini, jika ada oknum di pelabuhan yang tidak mendukungnya, ditambah lagi karena tidak adanya kepastian aturan," tulis Nasruddin.

Oleh karenanya, sambung Nasruddin, jika pelabuhan ini hanya dijadikan sebatas panjangan semata,  lebih baik Pemko Langsa menyurati Presiden, DPR RI dan Menteri terkait agar Pelabuhan Kuala Langsa ditutup saja, dikarenakan tidak ada dampak secara ekonomi bagi masyarakat.

"Untuk apa ada Pelabuhan Kuala Langsa tanpa aktivitas kepelabuhanan, hanya untuk menghabiskan uang negara untuk membayar gaji pegawai yang tidak bekerja di sana," ungkapnya.

Bahkan beberapa waktu lalu Menteri Perhubungan (Menhub) Ir Budi Karya Sumadi telah melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Kuala Langsa dalam rangka meninjau lokasi pengerukan jalur kapal. 

Ini membuktikan bahwa Pemerintah Pusat secara serius untuk menghidupkan Pelabuhan Kaula Langsa.

Akan tetapi, hal itu bisa terkendala jika ada oknum lembaga terkait di pelabuhan yang terkesan ingin menghambatnya.

"Sakarang yang terjadi di lapangan justru para pejabat di tingkat daerah dalam kawasan pelabuhan seperti ingin menghambat, bahkan terkesan tidak sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat," jelasnya.

"Padahal selama ini Presiden Ir H Joko Widodo telah berupaya keras merintis Tol Laut supaya masyarakat bisa menikmati pembangunan Indonesia secara merata dan adil. 

Kami meminta Pemerintah Pusat untuk menindak oknum terkait terhadap oknum yang ingin mebghambat hidupnya Pelabuhan Kuala Langsa ini," imbuhnya.

Baca juga: KSOP Kuala Langsa Dituding Persulit Izin Masuk Kapal Ekspor, Andi Laisdi Sebut Miskomunikasi Saja 

Andi Laisdi sebut miskomunikasi

Seperti diberikan sebelumnya, Pemilik Kapal Motor atau KM Nagata, Muslim, dilaporkan sempat cekcok hingga nyaris bentrok dengan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP) Kelas IV Kuala Langsa, Andi Laisdi yang berkantor di kawasan  Pelabuhan Kuala Langsa, pada Senin (27/2/2023. 

Muslim menuding oknum Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP) Kuala Langsa, menghambat kapal miliknya masuk untuk melakukan ekspor perdana melalui  Pelabuhan Kuala Langsa

Pasalnya, kata Muslim sebelum kapal itu masuk ke pelabuhan, pihak agen kapal PT Gatana Arung Nusantara (agen pelayaran) telah melayangkan surat izin masuk kapal atau Surat Persejutuan Berlayar (SPB) ke  KSOP setempat. 

Pemilik KM Nagata Muslim, yang ditemui di Pelabuhan Kuala Langsa, kepada Serambinews.com, mengatakan proses pelaporan atau permohonan izin masuk kapal atau SPB iru sudah dilakukan sehari sebelumnya, Minggu (26/2/2023).

"SPB itu diberikan langsung oleh M Fakhrizal Kepala Cabang PT Gatana Arung Nusantara selaku agen pelayaran yang kami tuju kepada petugas  KSOP Kelas IV Kuala  Langsa kemarin (Minggu-red)," ujarnya.

Namun, tambah Muslim, saat M Fakhrizal datang mau mengonfirmasikan SPB tersebut dari KSOP itu, Kepala  KSOP Kelas V Kuala  Langsa berkilah belum menerima surat pemberitahuan untuk dikeluarkannya SPB itu.

"Saat saya datang ke Kantor  KSOP menemui Pak Andi (Kepala  KSOP), beliau mengatakan kapal saya masuk kemari (pelabuhan) ilegal. Lalu saya balik bertanya, mengapa anda tidak tanya ke agen kami, apa benar tidak ada masuk surat izin, masuk kapal itu ke  KSOP," ujarnya.

Lalu, sambung Muslim, setelah M Fakhrizal datang ke  KSOP mengonfirmasi keterangan kepala  KSOP itu, ternyata surat izin masuk yang diberikan agen sejak Hari Minggu itu sudah ada di meja Kepala  KSOP Kelas IV Kuala  Langsa.

"Surat izin dari agen sudah masuk, tapi ia (Kepala KSOP) katakan belum masuk, ternyata surat izin masuk kapal dari Agen itu sudah di meja beliau sejak Minggu, barulah ia tidak bisa berkilah lagi," katanya.  

Menurut Muslim, sebelum berangkat ke  Pelabuhan Kuala Langsa, kapal miliknya yang akan melakukan ekspor ikan perdana ke Port Klang Malaysia melalui  Pelabuhan Kuala Langsa ini, sudah mendapat SPB dari  KSOP Banda Aceh.

"Jadi, mengapa ketika di  KSOP Kelas IV Kuala  Langsa, seperti akan mempersulit kapal kami itu masuk, padahal semua persyaratan izin masuk kapal telah dilampirkan oleh agen," kata Muslim. 

Muslim menyebutkan ,KM Nagata 75 GT (gros ton) memilik muatan minimal 50 ton dan tiba ke  Pelabuhan Kuala Langsa pagi hari ini (Senin-red).

Setelah dilakukan cek mesin dan jika sudah siap, beberapa hari kedepan barulah akan melakukan muat barang barupa ikan segar untuk diekspor ke Port Klang Malaysia.

Adapun ikan yang akan diekspor, yakni kelompok ikan pelagis (ikan yang hidup di permukaan laut sampai kolom perairan laut dan kelompok ikan demersal atau jenis ikan yang habitatnya berada di bagian dasar perairan atau laut). 

"Agen telah melapor kapal akan masuk ke Pelabuhan ke KSOP pada Minggu sebelumnya, agen sudah memasukkan surat persejutuan berlayar atau SPB," tegasnya. 

Baca juga: YARA Nilai KSOP Meulaboh Lalai Dalam Pengawasan, Soal Kecelakaan Kapal Nelayan di Laut

Kepala  KSOP sebut miskomunikasi 

Terkait perkara ini, Kepala  KSOP Kelas V Kuala  Langsa, Andi Laisdi, ketika dikonfirmasi Serambinews.com via telepon, mengatakan tidak ada kisruh antara dirinya dengan pihak kapal tersebut.

Menurutnya, ini miskomunikasi dan salah persepsi aja saja dan masalah ini sudah selesai. 

"Tidak ada masalah lagi, hanya miskomukasi saja, ada satu surat saja yang belum lengkap dari agen, tapi saat ini sudah dilengkapi pihak kapal," ujarnya.

Andi mengaku juga tidak pernah menghambat ekspor dan impor melalui  Pelabuhan Kuala Langsa, apalagi ini untuk kemajuan Kota Langsa. 

"Saya juga asli putra Langsa dan mendukung kemajuan Kota Langsa, persoalan dengan pemilik kapal, tadi itu hanya miskomunikasi saja, persoalan itu juga sudah selesai," tutup Kepala KSOP Kelas V Kuala Langsa itu. (*) 

Baca juga: LSM GEPRAK Minta KSOP Kelas IV Langsa Terbuka Terkait Izin Olah Gerak 13 Kapal di Laut Aceh Timur



Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved