Pria Usia 45 Tahun Setubuhi Keponakan Dua Kali, Pelaku Berdalih Pinjam Charger
Entah apa yang dipikirkan AK (45) sehingga tega menyetubuhi keponakannya yang masih berusia 11 tahun.
SERAMBINEWS.COM, JEPARA - Seorang anak di bawah umur kembali jadi korban rudapaksa.
Entah apa yang dipikirkan AK (45) sehingga tega menyetubuhi keponakannya yang masih berusia 11 tahun.
Mirisnya lagi aksi bejat itu ia lakukan sebanyak dua kali.
Kejadian ini terjadi di suatu desa di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
Kapolres Jepara AKBP Warsono menyampaikan tersangka telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali.
Aksi bejat itu dilakukan pada 2021.
Tak hanya itu, tersangka juga mencabuli korban pada 18 Januari 2023 lalu, sekira pukul 23. 00 WIB.
Saat itu, tersangka masuk ke kamar korban saat korban sedang tidur.
"Modus pelaku korban diimingi-imingi sejumlah uang," kata Kapolres Jepara saat rilis kasus di Mapolres Jepara, Senin (27/2/2023).
Dalam menangani kasus ini, kata Kapolres, pihaknya telah memeriksa tiga saksi.
Kemudian pihaknya juga mengumpulkan sejumlah bukti di antaranya pakaian korban.
Atas tindak pidana ini, tersangka AK terancam hukuman berat.
Kapolres Jepara menyatakan pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 81 juncto 76 D dan atau Pasal 82 juncton 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016.
"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Denda paling banyak Rp 5 miliar," terangnya.
Baca juga: Pria Ini Tega Rudapaksa Gadis Yatim Piatu, Korban Dijanjikan Kerja Malah Diajak Nginap di Hotel
Sementara itu, tersangka AK membantah melakukan pencabulan.
Daftar 5 Korban Meninggal yang Dievakuasi dari Reruntuhan Bangunan Ponpes Al Khoziny |
![]() |
---|
Biaya Perawatan Korban Keracunan MBG Ditanggung Pemerintah, BGN Jelaskan Mekanismenya |
![]() |
---|
7 Promt Gemini AI yang Lagi Viral, Cocok Buat Konten Instagram dan TikTok |
![]() |
---|
Tamiang United Sabet Perunggu Piala Presiden RI U-15 di Surabaya |
![]() |
---|
Keren! Kerajinan Aceh Besar Mejeng di Ajang Inacraft di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.