Fakta dan Alasan Gubernur NTT Terapkan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Pengamat Sebut Kesesatan Logika
Aturan masuk sekolah jam 5 pagi kemudian menimbulkan pro dan kontra.Apalagi video saat siswa dan siswi masuk sekolah saat pagi buta tersebar di medsos
Pengamat pendidikan, Simon Sabon Ola, memberikan kritik kerasnya perihal kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi.
Dirinya tidak sependapat kebijakan ini bisa meningkatkan sikap disiplin peserta didik.
Menurutnya, tidak ada korelasi antara masuk pagi dengan sikap disiplin.
"Terkesan ada kesesatan logika ketika diterapkannya masuk sekolah jam 5 pagi," kata Simon, dikutip dari Pos-Kupang.com.
Akademisi dari Universitas Nusa Cendana Kupang ini kemudian menyayangkan kebijakan tersebut.
Terlebih karena tidak melibatkan peserta didik dalam menyusun kebijakan.
Siswa tidak punya hak untuk tahu dan dimintai pendapatnya terhadap kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi.
"Sedangkan para pelaksana pendidikan sedang diperhadapkan pada Kurikulum Merdeka. Materi belajarnya saja ditetapkan dengan melibatkan siswa, apalagi jam masuk sekolah," ucap Simon.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Pos-Kupang.com/Christin Malehere/Elisabeth Eklesia Mei)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Alasan Gubernur hingga Disebut Kesesatan Logika oleh Pengamat
Baca juga: Ayahnya Lumpuh, Anak SD di Aceh Tamiang Sering Menangis Diejek Pengemis, Ini Permintaannya
Baca juga: Kejadian Unik Pesawat Harus Terbang 16 Jam Usai Ditolak Bandara, Telat Mendarat 10 Menit Penyebabnya
Baca juga: KRONOLOGI Pria di Bekasi Bunuh dan Cor Dua Wanita, Pelaku Sempat Beli Semen dan Pasir
Pemerintah Aceh Selatan Terima Penghargaan Serambi Ekraf 2025 |
![]() |
---|
Tragis! Ekses Gedung DPRD Makassar Terbakar, 3 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Malam Mencekam! Gedung DPRD, Sejumlah Mobil hingga Motor di Makassar Hangus Terbakar |
![]() |
---|
Pemerintah Aceh Komit Beri Ruang bagi Pelaku Ekonomi kreatif |
![]() |
---|
Serambi Kenalkan Karakter GAM Cantoi pada Malam Penghargaan Serambi Ekraf Awards 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.