Keras! Ayah David Korban Penganiayaan: Saya Tempuh Jalur Hukum Tanpa Damai-damai
Keras! Ayah David Ozora yang menjadi korban penganiayaan anak mantan Ditjen Pajak akan membawa kasus ini ke jalur hukum tanpa ada damai-damai.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Keras! Ayah David Ozora yang menjadi korban penganiayaan anak mantan Ditjen Pajak, akan membawa kasus ini ke jalur hukum tanpa ada damai-damai.
Hal diungkapkannya dalam sebuah cuitan yang dilihat Serambinews.com dari Twitter @seeksixsuck bercentang biru, Selasa (28/2/2023).
Diketahui hingga kini David belum juga sadarkan diri usai aniaya Mario Dandy, anak mantan pejabat Ditjen Pajak beberapa waktu lalu.
Ayah David, Jonathan Latumahina menyampaikan masih tetap pada pendiriannya yakni membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Dan untuk semua hal terkait urusan hukum tetap seperti semula," tulisnya dilihat Serambinews.com dari Twitter @seeksixsuck bercentang biru, Selasa.
"Saya akan tempuh jalur hukum tanpa ada damai-damai," sambungnya.
Baca juga: Giliran AG, Pacar Mario Dandy Dibawa ke Jalur Hukum usai David jadi Korban Penganiayaan
Masih mengutip cuitan ayah David, pihaknya mengungkapkan bila data penguat keterlibatan pacar Mario Dandy berinisial AG sudah lengkap di LBH Ansor.
"Kita tunggu aja kejutan-kejutan baru sebentar lagi," pungkasnya.
Pedih dan Remuk Hati Sri Mulyani Melihat Kondisi David
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjenguk David Latumahinadi di Rumah Sakit Mayapada Kuningan pada Sabtu (25/2/2023), pukul 10.00 WIB pagi.
Menkeu RI itu mengungkapkan isi hatinya kala menengok David yang hingga kini belum juga sadarkan diri usai dianiaya Mario Dandy Satrio, anak pejabat di Ditjen Pajak.
"Sungguh pedih dan remuk hati melihat kondisi David akibat penganiayaan yang kejam dan keji," tulis Sri Mulyani dikutip Serambinews.com dari Instagram resminya bercentang biru, Senin (27/2/2023).
Baca juga: Pesan Mendalam Menkeu Sri Mulyani usai Jenguk David Anak Petinggi GP Ansor Korban Penganiayaan
Menteri Keuangan itu melihat langsung kondisi David dan mendapat penjelasan dokter ICU mengenai perkembangan kesehatan korban saat ini.
Dokter menyampaikan keadaan David yang lebih baik dibanding hari pertama perawatan, namun proses observasi perkembangan dan perawatannya masih panjang.
Meski demikian, Menteri Keuangan itu menyampaikan pesan mendalam sekaligus doa agar David segera pulih dan mendapat kesembuhan.
"Kita semua mendoakan secara tulus dan khusyuk untuk pemulihan dan kesembuhan David. Ya Allah, Engkaulah Maha Penyembuh, sembuhkanlah David atas kehendak dan kuasa-Mu," tambahnya.
Baca juga: GP Ansor Jakarta Minta Polisi Tegas Proses Hukum Anak Pejabat yang Aniaya David Ozora
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga sempat bertemu orang tua David, Jonathan Latumahina beserta istri.
Menteri Keuangan itu menyampaikan maaf dan keprihatinan atas kejadian yang dialami David dan dukungan sepenuhnya untuk proses kesembuhan.
"Saya juga mendukung penuh langkah hukum dilakukan oleh Pak Jonathan untuk mendapat keadilan dan kepastian," ungkap Sri Mulyani.
"Tindakan kekerasan dan penganiayaan keji tidak boleh dibiarkan, tidak boleh terulang lagi dan tidak dapat dibenarkan oleh alasan apa pun," tambahnya.
Di rumah sakit tersebut, dirinya sempat berdiskusi dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hingga Yenny Wahid.
"Saya sangat menghargai, menghormati dan mendukung penuh langkah LBH Ansor dalam menyikapi kejadian ini," tulis Sri Mulyani.
"Dan mendukung keputusan LBH Ansor untuk menindak kasus ini secara hukum.
Mari kita semua berdoa untuk kesembuhan dan pemulihan David," pungkasnya.
Baca juga: Kerap Tampil di TV, Asib Ali Pria India yang Ditolak Calon Mertua di Indonesia Kebanjiran Job
GP Ansor Jakarta Minta Polisi Tegas
Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta meminta polisi tegas dalam proses hukum terhadap anak pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) Mario Dandy Satrio.
Sebagaimana diketahui, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.
Ketua GP Ansor DKI Jakarta, Ainul Yaqin mendesak polisi untuk transparan dalam pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat dalam kasus itu.
Ainul Yaqin menyampaikan hal itu saat menjenguk David Ozora di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Kita minta keadilan, semua yang terlibat ini kan ada nama baru yang diduga yang disampaikan oleh pihak polisi, berinisial APA, ya kami kira ini jangan hanya menjadi, asumsi atau sekedar rilis. Harus panggil orangnya, mana orangnya? Konkrit," ucap Ainul kepada awak media, Minggu (26/2/2023).
Tak hanya itu, dia menyatakan secara tegas bahwasanya pihak kepolisian jangan justru seakan membela tersangka.
Sebab, Ainul menilai kalau sejauh ini sikap kepolisian malah cenderung seperti berpihak kepada Mario Dandy Satrio.
Terlebih, kekinian, pihak kepolisian menanyakan soal perasaan dari Mario dan juga kekasihnya yakni AG, soal kejadian penganiayaan ini.
"Kami juga melihat polisi jangan kaya humasnya si Mario ini apa si AG itu ya, bilang menyesal, kan saya baca berita itu semalam itu bilang bahwa kasi Binmas atau apa itu di polres ya. Nanya menyesal-menyesal kayak apa aja itu," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sulton Muminah selaku Sekretaris GP Ansor DKI Jakarta menyatakan, pihaknya bakal menggeruduk Polres Jakarta Selatan dalam waktu dekat.
Dalam kedatangannya itu, mereka ingin mengonfirmasi soal kelanjutan proses hukum yang selama ini terjadi di kepolisian terhadap Mario Dandy Satrio beserta rekannya.
"Kami berencana Selasa atau Rabu ke Polres Jaksel, terhitung seminggu, untuk menanyakan proses hukumnya sejauh mana," kata Sulton.
"Ini kan sudah seminggu BAP sudah tersangka proses sampai mana intinya kami akan silaturahmi ke Polres kalau tidak Selasa, Rabu. Menanyakan ke Polres Jaksel soal proses hukum, statusnya bagaimana," jelas dia.
Sebelumnya, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut penganiayaan itu bermula saat teman Mario berinisial A mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik.
Setelah mendengar itu, Mario langsung mendatangi D yang saat itu berada di rumah temannya berinisial R.
"Kemudian setelah MDS bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D," kata Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).
Saat itu, kata Ade Ary, orang tua R mendengar ada keributan di depan rumahnya dan melihat korban sudah dalam posisi tergeletak di dekat pelaku.
"Orang tua R langsung mendatangi dan melerai selanjutnya membawa D ke RS. Medika Permata Jl. Permata Hijau Raya Kebayoran Lama Jakarta selatan dengan dibantu oleh sekuriti komplek," ucapnya.
Lalu, pelaku berhasil ditangkap oleh sekuriti komplek dan diserahkan ke Polsek Pesanggrahan untuk diperiksa.
Ade Ary menyebut saat ini Mario telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
"Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ucapnya.
Setelah Mario, polisi akhirnya kembali menetapkan satu orang tersangka lain yakni temannya Mario berinisial SRLPL (19).
Dia berperan mengompori Mario untuk melakukan penganiayaan hingga merekam aksi penganiayaan tersebut menggunakan hp Mario.
Ia dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahu 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 KUHP.
Dalam kasus ini, SLRPL disebut berperan mengiyakan ajakan Mario untuk menemaninya dengan tujuan akan memukuli korban.
Saat peristiwa terjadi, SLRPL disebut justru membiarkan terjadinya aksi kekerasan dan tidak berupaya mencegah. Ia bahkan juga mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan Mario agar ditirukan oleh korban.
"Memberikan pendapat kepada tersangka MDS (Mario) 'wah parah itu, ya sudah hajar saja'," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (24/2/2023).
"Merekam tindakan kekerasan dengan handphone tersangka MDS," kata dia lagi.
(Serambinews.com/Sara Masroni, Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.