Berita Langsa

KSOP Kuala Langsa Harus Kooperatif Membangun Potensi Pelabuhan Kuala Langsa

sebaliknya KPA mengecam pihak yang berusaha menghambat atau mempersulit proses lancarnya aktifitas ekspor-impor di Pelabuhan Kuala Langsa

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Langsa Muhammad Isa, S.Sos, 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Langsa Muhammad Isa, S.Sos, menyayangkan sikap Kepala Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kuala Langsa jika menghambat proses perizinan trayek kapal dari Pelabuhan Kuala Langsa ke luar negeri.

"Menurut kami tindakan atau sikap mempersulit perizinan trayek kapal dari Pelabuhan Kuala Langsa juga merupakan tindakan menghambat potensi tumbuhnya perkonomian warga Kota Langsa dan sekitarnya," ujar M. Isa, Rabu (1/3/2023).

Pang Isa (panggilan akrap M. Isa) mewakili rekan-rekan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka juga mengutuk keras jika ada oknum aparatur negara yang berusaha menghambat atau mempersulit alur administrasi.

Dengan berbagai alasan karena ini bagian dari upaya untuk meningkatnya potensi ekonomi khususnya bidang perikanan, kelautan dan perkebunan yang ada di Aceh.

Baca juga: Memilukan! Bocah 4 Tahun Terbakar Saat Tidur, Kasurnya Dilalap Api Saat Korban Masih Terlelap

Menurutnya, pelabuhan adalah jalur ekspor-impor yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu wilayah dan menjadi referensi kemajuan dari kawasan pelabuhan itu sendiri.

"Ini patut didukung oleh semua pihak, khususnya pihak-pihak yang terkait perizinan maupun pengawasan di Pelabuhan Kuala Langsa," paparnya.

Dijelaskan Paang Isa, Kota Langsa sebagai kota jasa memiliki potensi yang cukup baik dalam hal ekspor-impor komoditi tertentu, maka pihaknya sangat mendukung apapun kegiatan dipelabuhan guna peningkatnya sumber ekonomi masyarakat.

Maka, sebaliknya KPA mengecam keras jika ada pihak-pihak yang berusaha menghambat atau mempersulit proses lancarnya aktifitas ekspor-impor di Pelabuhan Kuala Langsa.

"Dengan tegas kami minta Kementrian Perikanan dan Kelautan RI melalui KSOP Kuala Langsa memperhatikan mrinsip-prinsip Otonomi Khusus di Aceh Pasca penandatanganan MoU Helnsinki tahun 2006," tegasnya. 

Baca juga: Pj Bupati Iswanto Boyong Ragam Produk Kerajinan Aceh Besar di Event Inacraft 2023

Sebelumnya, Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin, mngecam sikap Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kuala Langsa yang terkesan menghambat aktivitas Kepelabuhan Kuala Kota Langsa.

Pasalnya untuk kegiatan ekspor perdana yang digagas oleh Pemko Langsa bersama pengusaha telah dilakukan sejumlah pertemuan dengan berbagai pihak, untuk membahas kelancaran pengiriman barang asal Aceh ke Malaysia pada tanggal 7 Maret 2023.

"Akan tetapi kami sangat terkejut hari ini kita baca di berbagai media online terjadi konflik antara pemilik kapal dengan Kepala KSOP terkait perizinan, ini sangat memalukan," ujar Nasrudin keterangan tertulisnya kepada Serambinews.com, Senin (27/2/2023).

Sebagai lembaga penyelenggara negara di bidang kepelabuhanan, sambung Nasruddin, KSOP tidak hanya bertugas melakukan penegakan hukum dan pengawasan saja.

"Akan tetapi KSOP juga berkewajiban membina dan mengayomi masyarakat, itu juga adalah hal lebih penting," kata Nasruddin.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved