Berita Langsa
KSOP Kuala Langsa Harus Kooperatif Membangun Potensi Pelabuhan Kuala Langsa
sebaliknya KPA mengecam pihak yang berusaha menghambat atau mempersulit proses lancarnya aktifitas ekspor-impor di Pelabuhan Kuala Langsa
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
KSOP Kuala Langsa Dituding Persulit Izin Masuk Kapal Ekspor
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemilik Kapal Motor atau KM Nagata, Muslim, dilaporkan sempat cekcok hingga nyaris bentrok dengan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP) Kelas IV Kuala Langsa, Andi Laisdi yang berkantor di kawasan Pelabuhan Kuala Langsa.
Kejadian ini terjadi, Senin (27/2/2023. Muslim menuding oknum Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP) Kuala Langsa, menghambat kapal miliknya masuk untuk melakukan ekspor perdana melalui Pelabuhan Kuala Langsa.
Pasalnya, kata Muslim sebelum kapal itu masuk ke pelabuhan, pihak agen kapal PT Gatana Arung Nusantara (agen pelayaran) telah melayangkan surat izin masuk kapal atau Surat Persejutuan Berlayar (SPB) ke KSOP setempat.
Pemilik KM Nagata Muslim, yang ditemui di Pelabuhan Kuala Langsa, kepada Serambinews.com, mengatakan proses pelaporan atau permohonan izin masuk kapal atau SPB iru sudah dilakukan sehari sebelumnya, Minggu (26/2/2023).
"SPB itu diberikan langsung oleh M Fakhrizal Kepala Cabang PT Gatana Arung Nusantara selaku agen pelayaran yang kami tuju kepada petugas KSOP Kelas IV Kuala Langsa kemarin (Minggu-red)," ujarnya.
Namun, tambah Muslim, saat M Fakhrizal datang mau mengonfirmasikan SPB tersebut dari KSOP itu, Kepala KSOP Kelas V Kuala Langsa berkilah belum menerima surat pemberitahuan untuk dikeluarkannya SPB itu.
"Saat saya datang ke Kantor KSOP menemui Pak Andi (Kepala KSOP), beliau mengatakan kapal saya masuk kemari (pelabuhan) ilegal. Lalu saya balik bertanya, mengapa Anda tidak tanya ke agen kami, apa benar tidak ada masuk surat izin, masuk kapal itu ke KSOP," ujarnya.
Baca juga: BREAKINGNEWS - PTTUN Medan Menangkan Gugatan Tiyong, Batalkan SK Pengurus PNA Kubu Irwandi
Lalu, sambung Muslim, setelah M Fakhrizal datang ke KSOP mengonfirmasi keterangan kepala KSOP itu, ternyata surat izin masuk yang diberikan agen sejak hari minggu itu sudah ada dimeja Kepala KSOP Kelas IV Kuala Langsa itu.
"Surat izin dari Agen sudah masuk, tapi ia (Kepala KSOP) katakan belum masuk, ternyata surat izin masuk kapal dari Agen itu sudah di meja beliau sejak Minggu, barulah ia tidak bisa berkilah lagi," katanya.
Menurut Muslim, sebelum berangkat ke Pelabuhan Kuala Langsa, kapal miliknya yang akan melakukan ekspor ikan perdana ke Port Klang Malaysia melalui Pelabuhan Kuala Langsa ini, sudah mendapat SPB dari KSOP Banda Aceh.
"Jadi, mengapa ketika di KSOP Kelas IV Kuala Langsa, seperti akan mempersulit kapal kami itu masuk, padahal semua persyaratan izin masuk kapal telah dilampirkan oleh agen," kata Muslim.
Muslim menyebutkan KM Nagata 75 GT (gros ton) memilik muatan minimal 50 ton dan tiba ke Pelabuhan Kuala Langsa pagi hari ini (Senin-red).
Setelah dilakukan cek mesin dan jika sudah ready, berapa hari ke depan barulah akan melakukan muat barang barupa ikan segar untuk diekspor ke Port Klang Malaysia.
Adapun ikan yang akan diekspor, yakni kelompok ikan pelagis (ikan yang hidup di permukaan laut sampai kolom perairan laut dan kelompok ikan demersal atau jenis ikan yang habitatnya berada di bagian dasar perairan atau laut).
Suhu di Langsa Hari Ini, Jumat, 29 Agustus 2025 Capai 32 Derajat Celcius |
![]() |
---|
Kota Langsa Diguyur Hujan Sejak Jelang Magrib Hingga Malam Ini |
![]() |
---|
Aksi Maling Sasar Kios Mulai Resahkan Warga Gampong Blang Langsa |
![]() |
---|
Pemko Langsa Komit Siap Lunasi Pembayaran BMD Pemkab Aceh Timur |
![]() |
---|
4 Ibu Rumah Tangga dan 1 Pria di Langsa Kuras Uang di ATM Korban, Pelaku Berhasil Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.