Jurnalisme Warga
Sigap, Solusi Terintegrasinya Data Gampong
Harapannya, semoga data Sigap bisa menjadi rujukan dan informasi valid bagi pemerintah, baik dari tingkat kecamatan hingga pusat.
Persoalan data bagi pemerintah, khususnya data gampong, seakan tidak akan pernah selesai. Hal ini telah menjadi problema tersendiri bagi pimpinan daerah, pengambil kebijakan tingkat dinas, dan pihak terkait lainnya.
Padahal, pemerintah melalui Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Dalam Peraturan Menteri telah diatur tentang sistem informasi desa, termasuk soal pentingnya desa menyusun data karena data tersebut sangat bermanfaat untuk merencanakan, merumuskan, dan membuat berbagai kebijakan untuk desa.
Apalagi menjelang pemilu, tentunya data kependudukan tingkat desa sangatlah penting.Kalau desa mempunyai satu sistem aplikasi, tentunya perangkat desa tidak lagi repot, hanya tinggal meng-update data setiap saat.
Data di desa tentunya dapat menjadi pijakan saat musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), sehingga bisa menyusun suatu kegiatan dan berbagai hal terkait problem yang dihadapi desa.
Pengalaman ketidakakuratan data di Aceh pernah terjadi saat terjadinya gempa tsunami tahun 2004. Nah, betapa repotnya para pengambil kebijakan karena simpang siurnya data yang diperlukan.
Gara-gara ketidakakuratan data tersebut banyak pihak membatalkan penyaluran bantuan kepada korban. Sebaliknya ada korban tsunami yang mendapat rumah bantuan hingga sembilan unit karena tak rapinya data.
Menurut saya, penggunaan aplikasi yang meyajikan data dan informasi desa secara online dan terintegrasi sangatlah penting dan menjadi kebutuhan di era digital saat ini, karena bermanfaat dalam mendukung pembangunan desa.
Adanya aplikasi Sigap telah menjadi aplikasi resmi Pemerintah Aceh yang merupakan bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, hendaknya menjadi solusi keakuratan dan teraksesnya data gampong di Aceh dalam membangun sistem informasi yang terintegrasi. Mulai dari gampong, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, bahkan tingkat pusat.
Harapannya, semoga data Sigap bisa menjadi rujukan dan informasi valid bagi pemerintah, baik dari tingkat kecamatan hingga pusat.
Apalagi sistem bisa mendukung ‘sharing’ pemanfaatan data melalui impor Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data Sistem Informasi Pembangunan Desa (Sipede), serta integrasi Data Kependudukan Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) ke dalam aplikasi Sigap, sehingga teroptimalisasi layanan kepada masyarakat. Apalagi aplikasi ini akan mentransformasikan data konvensional ke elektronik.
Sejauh ini, Rektor Umuslim, Dr Marwan MPd sangat mengapresiasai program KKM tentang pengaktifan dan penginputan data kependudukan desa dalam sebuah sistem yang terintegrasi ini.
Harapan kita semoga program ini memberi manfaat besar bagi Pemkab Pijay dan masyarakat umum.
Bagi mahasiswa, program penginputan data kependudukan desa dalam sistem informasi gampong ini menjadi wahana baru pengaplikasian keilmuan dan pengabdian dalam mendukung terwujudnya program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Harapan itu seperti disampaikan sejumlah mahasiswa Prodi Informatika Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Umuslim. Misalnya, M Rifhal yang ditempatkan di Desa Ruseb, Fahrul Rozi di Desa Panton Raya, Wiga Antara Munthe (Tampui), dan Muhammad Yusuf Qadavi di Desa Dee, Kecamatan Trienggadeng.
Menghidupkan Budaya Literasi Keluarga di Tengah Gempuran Digital |
![]() |
---|
Dari Tiram ke Teknokrasi: Layakkah Jamaica Menjadi Wakil Menteri BUMN? |
![]() |
---|
Matematika Itu Seru, Asal Tahu Caranya |
![]() |
---|
Pengakuan UNESCO, Bagaikan Anugerah 'Boh Manok Mirah' untuk Aceh |
![]() |
---|
Mengulik Secercah Harapan pada Sekolah-Sekolah Idaman di Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.