Breaking News

Jurnalisme Warga

Sigap, Solusi Terintegrasinya Data Gampong

Harapannya, semoga data Sigap  bisa menjadi rujukan dan informasi valid bagi pemerintah, baik dari tingkat kecamatan hingga pusat.

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Zulkifli M Kom, dosen Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Almuslim dan Anggota FAMe Chapter Bireuen, melaporkan dari Bireuen 

Persoalan data bagi pemerintah, khususnya data  gampong, seakan tidak akan pernah selesai. Hal ini telah menjadi problema tersendiri bagi pimpinan daerah, pengambil kebijakan tingkat dinas, dan pihak terkait lainnya.

Padahal, pemerintah melalui Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Dalam Peraturan Menteri  telah diatur  tentang sistem informasi desa, termasuk soal pentingnya desa menyusun data karena data tersebut sangat bermanfaat untuk merencanakan, merumuskan, dan membuat berbagai kebijakan untuk desa.

Apalagi menjelang pemilu, tentunya data kependudukan tingkat desa sangatlah penting.Kalau desa mempunyai satu sistem aplikasi, tentunya perangkat desa tidak lagi repot, hanya tinggal meng-update data setiap saat.

Data di  desa tentunya dapat menjadi pijakan saat musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), sehingga bisa menyusun suatu kegiatan dan berbagai hal terkait problem yang dihadapi desa.

Pengalaman ketidakakuratan data di Aceh pernah terjadi saat terjadinya gempa tsunami tahun 2004. Nah, betapa repotnya para pengambil kebijakan karena simpang siurnya data yang diperlukan.

Gara-gara  ketidakakuratan data tersebut banyak pihak membatalkan penyaluran bantuan kepada korban. Sebaliknya ada korban tsunami yang mendapat rumah bantuan hingga sembilan unit karena tak rapinya data.

Menurut saya, penggunaan  aplikasi yang meyajikan data dan informasi desa  secara online dan  terintegrasi  sangatlah penting dan  menjadi kebutuhan di era digital saat ini, karena bermanfaat dalam mendukung pembangunan desa.

Adanya aplikasi Sigap telah menjadi aplikasi resmi Pemerintah Aceh yang  merupakan bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, hendaknya menjadi solusi keakuratan dan teraksesnya data gampong di Aceh  dalam membangun sistem informasi yang terintegrasi. Mulai dari gampong, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, bahkan tingkat pusat.

Harapannya, semoga data Sigap  bisa menjadi rujukan dan informasi valid bagi pemerintah, baik dari tingkat kecamatan hingga pusat.

Apalagi  sistem bisa mendukung ‘sharing’ pemanfaatan data melalui impor Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data Sistem Informasi Pembangunan Desa (Sipede), serta integrasi Data Kependudukan Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) ke dalam aplikasi Sigap, sehingga teroptimalisasi layanan kepada masyarakat. Apalagi aplikasi ini akan mentransformasikan data konvensional ke elektronik.

Sejauh ini, Rektor Umuslim, Dr Marwan MPd sangat mengapresiasai program KKM tentang pengaktifan dan penginputan data kependudukan desa dalam sebuah sistem yang terintegrasi ini.

Harapan kita semoga program ini memberi manfaat besar bagi Pemkab Pijay dan masyarakat umum.

Bagi mahasiswa, program penginputan data kependudukan desa dalam sistem informasi gampong ini menjadi wahana baru pengaplikasian keilmuan dan pengabdian dalam mendukung terwujudnya program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Harapan itu seperti disampaikan sejumlah mahasiswa Prodi Informatika Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Umuslim. Misalnya, M Rifhal yang ditempatkan di Desa Ruseb, Fahrul Rozi di Desa Panton Raya, Wiga Antara Munthe (Tampui), dan Muhammad Yusuf Qadavi di Desa Dee, Kecamatan Trienggadeng.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved