Luar Negeri

Waspada Penipuan, Pengusaha Ini Kehilangan Rp 3,4 Miliar Usai Angkat Telepon 14 Detik dari Penipu

Lee saat itu mengangkat telepon dari orang tak dikenal yang mengaku kurir Pos Laju, perusahaan jasa logistik Malaysia.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi seorang pria lakukan penipuan dengan modus menggunakan KTP palsu untuk mengajukan kredit ke bank. 

SERAMBINEWS.COM, KUCHING - Hati-hati dengan penipuan karena bisa menimpa siapa saja.

Pelaku penipuan tidak hanya mengincar kalangan masyarakat biasa, tapi juga mengincar para pejabat dan pengusaha. 

Kali ini, seorang pengusaha di Kota Kuching, negara bagian Sarawak, Malaysia, kehilangan 1 juta ringgit (Rp 3,4 miliar) setelah mengangkat telepon dari penipu selama 14 detik.

Uang milik pengusaha bernama Lee tersebut raib dari rekening pribadinya.

Politisi partai DAP (Democratic Action Party) Malaysia Michael Kong pada Senin (27/2/2023) mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/2/2023) sekitar pukul 15.00 waktu setempat.

Lee saat itu mengangkat telepon dari orang tak dikenal yang mengaku kurir Pos Laju, perusahaan jasa logistik Malaysia.

“Penelepon mengeklaim ada paket untuknya dan meminta Lee untuk OTP (One Time Password) banknya".

"Sebagai pengusaha cerdas, dia (Lee) merasa ada yang tidak beres sehingga menutup telepon,” kata Kong kepada wartawan, dikutip dari World of Buzz.

Baca juga: Polresta Banda Aceh Buka Posko Kasus Penipuan Jual Beli Sembako Murah, Kerugian Capai Miliaran

Kong melanjutkan, setelah telepon ditutup Lee memeriksa rekeningnya untuk memastikan, dan mendapati satu juta ringgit telah ditarik tanpa persetujuan atau otorisasinya.

“Menurut catatan bank, uangnya ditransfer ke Celcom Sdn Bhd,” imbuh Kong, merujuk pada perusahaan layanan telekomunikasi Malaysia.

Uang itu ditransfer dari rekening bank Lee dalam dua transaksi masing-masing 500.000 ringgit (Rp 1,7 miliar).

Konferensi pers politisi partai DAP Malaysia, Michael Kong
Konferensi pers politisi partai DAP Malaysia, Michael Kong, pada Senin (27/2/2023) tentang pengusaha bernama Lee yang kehilangan Rp 3,4 miliar setelah mengangkat telepon 14 detik dari penipu.

Adapun Lee mengaku tidak menerima OTP atau notifikasi untuk transaksi tersebut.

Lee kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke banknya dan mengajukan laporan polisi.

Kong lalu menuding bank harus bertanggung jawab atas kasus ini dan kesalahan bukan pada korban.

Lee dikatakan tidak mengunduh perangkat lunak berbahaya dan memberikan informasi rahasia apapun.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved