Berita Nagan Raya

7 Perusahaan di Nagan Raya belum Tuntaskan CSR Tahun 2021, Anggaran Tahun Ini Capai Rp 18,4 Miliar

Selain itu, juga diungkap ada 7 perusahaan yang CSR tahun 2021, belum tuntas dikerjakan alias terbengkalai dan dipertanyakan masyarakat.

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Dok Diskominfotik Nagan Raya
Musrenbang CSR di Aula Bappeda Nagan Raya, Rabu (1/3/2023). 

Laporan Rizwan I Nagan Raya 

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya melalui Bappeda menggelar Musrenbang pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Tahun 2023.

Kegiatan yang dibuka Pj Bupati Fitriany Farhas AP, SSos, MSi diwakili Sekretaris Daerah Ir H Ardimartha itu berlangsung di Aula Bappeda, Rabu (1/3/2023).

Dalam kesempatan itu, dibahas anggaran CSR untuk tahun 2023, sebesar Rp 18,4 miliar dari 24 perusahaan.

Selain itu, juga diungkap ada 7 perusahaan yang CSR tahun 2021, belum tuntas dikerjakan alias terbengkalai dan dipertanyakan masyarakat.

Tujuh perusahaan dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya yang belum menyelesaikan kegiatan CSR/TJSLP tahun 2021, yaitu: PT Kharisma Iskandar Muda.

Kemudian, PT  Usaha Semesta Jaya, PT Fajar Baizury & Brothers, PT Raja Marga, PT Surya Panen Subur I, PT Sawit Nagan Raya Makmur, dan PT Kalista Alam.

Sekda Ardimartha mengatakan, pelaksanaan pembangunan daerah harus dilakukan secara terencana dan terukur dengan mengoptimalkan keterlibatan seluruh stakeholder, baik unsur pemerintah maupun unsur non-pemerintah.

"Salah satu unsur non-pemerintah yang memegang peranan penting dalam mendukung suksesnya pembangunan daerah yaitu pihak perusahaan yang melaksanakan kegiatan usaha atau investasinya di daerah," ujarnya.

Ardimartha menyampaikan, dalam proses pembangunan suatu daerah, CSR atau TJSLP merupakan komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan, sosial dan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.

Menurutnya, pelaksanaan perimbangan pengalokasian besaran dana CSR ini merupakan kebijakan Pemkab Nagan Raya yang telah dipertimbangkan secara cermat.

Sehingga diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan CSR tahun 2023 dapat memberikan kontribusi positif dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Program yang diusulkan oleh Pemkab maupun oleh perusahaan, minimal 40 persen harus dialokasikan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat (terutama masyarakat miskin)," imbuhnya.

Kepala Bappeda Nagan Raya, Rahmatullah, SSTP, MSi melaporkan, bahwa kegiatan desk Musrenbang ini diikuti oleh 120 orang peserta yang dilaksanakan selama tiga hari, dari 1-3 Maret 2023.

Rahmatullah juga memaparkan bahwa Bappeda telah mengkoordinir pelaksanaan CSR/TJSLP di Kabupaten Nagan Raya sejak tahun 2017 sampai dengan saat ini. 

Realisasi CSR dengan berbagai program dan kegiatan dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2021, berjumlah sebesar Rp 19.206.222.000.

Dikatakan dia, ada 7 perusahaan dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya yang belum menyelesaikan kegiatan CSR/TJSLP tahun 2021.

Ketujuh perusahaan tersebut adalah, PT Kharisma Iskandar Muda, PT Usaha Semesta Jaya, P.T Fajar Baizury & Brothers, PT  Raja Marga, PT  Surya Panen Subur I, P.T Sawit Nagan Raya Makmur, dan PT Kalista Alam.

"Untuk jumlah dana CSR untuk tahun 2023, yang telah disepakati oleh 24 perusahaan di wilayah Kabupaten Nagan Raya sebesar 18,4 miliyar," papar Rahmatullah.

Pada kegiatan itu juga, Pj Bupati Fitriany Farhas ikut terlibat secara langsung dan mengikuti pembahasan Desk Musrembang Pelaksanaan TJSL atau CSR.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, sejumlah kepala SKPK, Ketua Komisi II dan Ketua Komisi III DPRK, Ketua PWI Kabupaten Nagan Raya, para pimpinan LSM, Ketua PPDI, Ketua Ipelmasra Banda Aceh, serta para keuchik di sekitar lingkungan perusahaan.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved