Berita Langsa
Dendam Pribadi, Pemuda di Langsa Nekat Tikam Teman Sekaligus Tetangganya Sendiri
Namun, saat korban membuka pintu rumahnya, tersangka AR tanpa basa-basi langsung menyerang korban dengan pisau dapur.
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Namun, saat korban membuka pintu rumahnya, tersangka AR tanpa basa-basi langsung menyerang korban dengan pisau dapur.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Seorang pemuda di Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, AR (37) nekat menyerang teman sekaligus tetangganya dengan pisau dapur, Indra Sahputra (35) di rumah korban, Rabu (1/3/2023).
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH, kepada Serambinews.com, Kamis (2/3/2023), menyebutkan, tersangka AR ditangkap di hari itu juga di rumahnya.
"Tersangka AR kita tangkap lebih kurang 40 menit setelah insiden penikaman korban Indra Sahputra itu terjadi di rumah korban pada pukul 09.30 WIB," ujar Kapolsek.
Iptu Hufiza menambahkan, awalnya Unit Reskrim Polsek Langsa Barat mendapat laporan dari masyarakat, terkait adanya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan tersangka AR.
Tersangka AR dan korban sama-sama kenal atau selama ini mereka berteman, bahkan keduanya tinggal bertetanggaan.
Kronologisnya, saat itu korban Indra sedang berada di dalam rumahnya di Lorong Pusara, Gampong Birem Puntong, tiba-tiba didatangi oleh pelaku AR.
Saat itu korban yang berada di dalam rumahnya, mendengar suara orang mengetuk pintu
Lalu, korban Indra bergegas untuk membuka pintu.
Baca juga: Masih Ingat Anak Tikam Ayah Tiri di Aceh Tamiang hingga Tewas? Hakim Jatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara
Namun, saat korban membuka pintu rumahnya, tersangka AR tanpa basa-basi langsung menyerang korban dengan pisau dapur.
Mendapati dirinya diserang, spontan korban berupaya melakukan perlawanan untuk membela diri dari serangan pisau tersangka AR.
Saat menangkis, korban terkena sabetan pisau hingga 3 kali yang menyebabkan luka robek di telapak tangan sebelah kanannya.
Selanjutnya korban memilih melarikan diri ke arah Jalan Lorong Pusara itu dan pelaku AR sempat mengejar korban.
Tidak lama kemudian, warga sekitar (saksi Nusmalia) yang melihat kejadian itu menghubungi saksi Feri.
Peneliti Unsam Cari Jejak Makam Chik Ma’ad Muda Tiro di Pedalaman Pidie |
![]() |
---|
Satgas BKC Bea Cukai Langsa Sita 143.600 Batang Rokok Ilegal, 2 Pelaku Wajib Bayar Ultimum Remidium |
![]() |
---|
Temuan Rokok Ilegal di Rumah dan Kebun, Bea Cukai Langsa Sita 143.600 Batang, 2 Pelaku Kabur |
![]() |
---|
Kasus 27,8 Kg Kokain di Langsa, Polres Serahkan 7 Tersangka dan BB ke Jaksa |
![]() |
---|
Polres Langsa Terbitkan DPO Pemilik Toko Emas Kohinoor, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.