Selebriti

Gugat Cerai Suaminya, Aldila Jelita Ajukan 3 Tuntutan Penting terhadap Indra Bekti

Diketahui, gugatan cerai tersebut saat ini telah terdaftar pada Rabu (1/3/2023) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Editor: Nur Nihayati
Instagram
Baru-baru ini, istri Indra Bekti, Aldila Jelita membagikan kisahnya pernah alami koma selama 3 hari. 

Sidang Cerai Perdana Indra Bekti dan Aldila Jelita Dijadwalkan 13 Maret 2023

Masih dikutip dari sumber yang sama, Taslimah menyebutkan bahwa gugatan cerai Aldila Jelita terhadap Indra Bekti kini telah terdaftar dalam perkara nomor 877/Pdt.G/2023.

"Telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan perkara nomor 877/Pdt.G/2023 yang diajukan oleh Aldila Jelita sebagai penggugat, mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya yang bernama Bekti Indra Tomo," ungkap Taslimah.

Taslimah menyampaikan, Indra Bekti dan Aldila Jelita akan menjalani sidang cerai perdana pada Senin (13/3/2023) mendatang.

"Kalau tanggal diajukan gugatan 27 Februari, tapi terdaftarnya hari ini, itu udah terdaftar di tanggal hari ini, tanggal 1 Maret 2023 dan agenda persidangan perdananya insya Allah tanggal 13 Maret 2023," paparnya.

Dalam sidang cerai perdana tersebut, Indra Bekti dan Aldila Jelita diwajibkan hadir dengan diupayakan mediasi.

"Agenda persidangan nanti di tanggal 13 Maret 2023 itu, penggugat dan tergugat diperintahkan untuk hadir di persidangan, diwajibkan dua-duanya hadir."

"Selain dinasihati, didamaikan, dan juga untuk mengikuti proses mediasi di tanggal 13 itu," ujar Taslimah.

Terkait alasan Aldila Jelita menggugat cerai Indra Bekti, Taslimah enggan membeberkannya.

"Mengenai penyebabnya, alasan secara spesifik, kami tidak dapat memberikan informasi karena ini baru dalam proses masuk perkara," tutup Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan,

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aldila Jelita Ajukan 3 Tuntutan Penting dalam Gugatan Cerainya terhadap Indra Bekti,

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved