Mosi tak Percaya
Warga Nilai Mosi tak Percaya 12 Anggota Dewan Aceh Utara ke Pj Bupati tak Rasional
alau pun kita boleh berasumsi Bahwa apabila 12 orang anggota DPRK yang menyatakan mosi tidak percaya,
Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
Karena dengan masa Kepemimpinan Pj Bupati baru beberapa bulan, tidak mungkin mampu menyelesaikan persoalan yang sudah 10 Tahun menjadi masalah akibat dari buruknya Kepemimpinan sebelumnya di Aceh Utara.
Jadi sebagai masyarakat Aceh Utara kata Muslem, menilai secara rasional saja bahwa masalah di Aceh Utara ini sudah sangat banyak krisis kebijakan sebelumnya, yang tidak pro terhadap kepentingan rakyat, jadi tidak bisa secepat itu diselesaikan dalam beberapa bulan.
Karena itu, perlu adanya kolaborasi yang baik antara Eksekutif dan Legislatif untuk mewujudkan program-program yang pro terhadap kepentingan rakyat Aceh Utara ke depan.
“Kalau pun kita boleh berasumsi bahwa apabila 12 orang anggota DPRK yang menyatakan mosi tidak percaya, maka artinya masih ada 33 orang anggota DPRK Aceh Utara yang percaya karena berdasarkan dari jumlah anggota DPRK Aceh Utara yaitu 45 orang,” ujar Muslem.
Tentu ini menjadi nilai ukuran terhadap situasi politik internal kelembagaan DPRK Aceh Utara itu sendiri(*)
Baca juga: Camat Pasie Raja Aceh Selatan Lantik Keuchik Gampong Baro
• Ini Daftar Khatib, Imam dan Muazzin Shalat Jumat di Kota Sabang untuk 3 Februari 2023
Berikut Jadwal Kapal Cepat Sabang-Banda Aceh Edisi Kamis 9 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Selamat! Mahasiswa FK USK Juara 2 Nasional Kompetisi Farmakologi LUMOS 2025 |
![]() |
---|
Besok Kamis, Cuaca Sabang Didominasi Berawan, Dini Hari Berpotensi Hujan |
![]() |
---|
2 Lansia Dirazia karena Ngemis di Banda Aceh, Ini Imbauan Satpol PP-WH |
![]() |
---|
Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’, Ini Keunggulannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.