Kamis, 30 April 2026

Berita Aceh Selatan

Telantarkan Istri dan Dua Anak Sejak 2016, Pria di Aceh Divonis 1 Tahun Penjara, Begini Ceritanya

Pihak keluarga MS sudah menghubungi dan mencari keberadaan NU hingga mendatangi rumah orang tuanya, namun NU tidak diketahui keberadaanya.

Tayang:
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Tribunnews.com/IST
Ilustrasi Penelantaran - Telantarkan Istri dan Dua Anak Sejak 2016, Pria di Aceh Divonis 1 Tahun Penjara, Begini Ceritanya 

Itu terjadi karena MS menolak ajakan terdakwa untuk tinggal di rumah orang tuanya.

Semenjak itu hingga November 2022, Terdakwa sama sekali tidak pernah memberikan nafkah untuk kehidupan istri dan dua orang anaknya.

Terdakwa terkahir kali memberikan nafkah kepada istrnya sekitar satu bulan sebelum menelantarkan mereka.

Terdakwa memberikan uang kepada MS sebanyak Rp 5 juta, dan memberikan cicin emas untuk anaknya seharga Rp 1,5 juta dan memberikan mainan mobil listrik seharga Rp 1,6 juta.

Baca juga: Tak Terima Unggah Surat Pasah di Facebook, Suami di Aceh Posting Foto dan Video Syur Istri ke Medsos

Anaknya sering bertanya tentang keberadaan sang ayah, dan MS hanya mengatakan bahwa Terdakwa berada di rumah nenek.

Di dalam persidangan, MS mengatakan bahwa adik dan ayah kandungnya sudah berusaha mencari Terdakwa ke rumah orangtuanya, bahkan ke rumah abangnya, namun terdakwa tidak ada.

MS mengungkapkan bahwa dia hanya menginginkan kejelasan statusnya, kalaupun Terdakwa NU ingin menceraikannya, dia akan menerima.

MS baru mengetahui keberadaan suaminya itu berdasarkan informasi dari teman ayah kandungnya yang mengatakan melihat Terdakwa berada disekitar kota Balang Pidie dan sudah menikah lagi.

Sementara itu, NU di persidangan menerangkan bahwa, setelah pergi dirinya tidak pernah lagi memberikan nafkah kepada Istri dan anak-anaknya.

Bahkan dia juga tidak pernah berusaha mencari Istri dan anak-anak karena takut kepada adik Ipar Terdakwa.

Terdakwa NU mengakui kalau dirinya sudah menikah lagi pada akhir tahun 2021 dengan wanita bernusual R secara siri.

Menurutnya, selama ini R lah yang merawat dan membantu pengobatan dirinya saat sakit.

Terdakwa NU tidak pernah berusaha untuk menyampaikan maaf kepada istri dan anak-anaknya karena memang sudah berniat tidak kembali lagi.

Sementara R tidak mengetahui bahwa terdakwa NU masih terikat perkawinan dengan MS, karena selama ini terdakwa mengaku sebagai duda.

Setelah dilaporkan, terdakwa NU akhirnya ditangkap pada 17 November 2022 dan langsung ditahan. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved