Opini
Muhammadiyah Menyongsong Musyawarah Wilayah
Kegiatan Muhammadiyah di Aceh pada masa penjajahan boleh dikatakan didukung dan digerakkan oleh kelompok terdidik waktu itu, seperti
Ketua Muhammadiyah yang pertama di Aceh seperti disebutkan di atas adalah seorang uleebalang.
Muhammadiyah sejak awal kelahirannya telah mengusung semangat dan upaya pembaharuan dalam amal usaha dan pemikiran keagamaan. Muhammadiyah sejak awal berdiri mengajak anggotanya bahkan masyarakat secara umum, untuk meningkatkan kualitas diri dan masyarakat dalam arti luas.
Para anggota bahkan masyarakat muslim secara umum, yang dianggap sudah mampu, didorong dan dilibatkan untuk membantu kaum muslimin yang dianggap terpinggirkan yang pendidikannya, kesejahteraannya, dan pengamalan agamanya relatif masih rendah.
Untuk mencapai tujuan ini Muhammadiyah menerima dan mempraktikkan hasil pengetahuan ilmiah yang waktu itu dianggap bagian dari budaya Belanda, kaum kafir penjajah.
Muhammadiyah mendirikan sekolah dengan sistem kelas seperti yang diperkenalkan Belanda, tidak lagi mengikuti sistem pesantren yang digunakan umat Islam waktu itu.
Muhammadiyah mendirikan panti asuhan untuk mendidik dan menyejahterakan anak miskin dan anak yatim. Muhammadiyah memperkenalkan klinik kesehatan dan rumah sakit, yang tentu sangat asing bagi kebanyakan kaum muslimin masa penjajahan.
Muhammadiyah tidak malu dan tidak ragu-ragu untuk terlibat aktif mengampanyekan vaksinasi dan imunisasi sebagai upaya mencegah penyakit menular sejak awal kelahirannya, ketika banyak anggota masyarakat yang menganggap kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya penjajah melemahkan dan bahkan membodohi umat Islam.
Untuk melancarkan amal dan kegiatan di atas sebagai bagian dari ibadah (pekerjaan yang diberi pahala oleh Allah Swt) Muhammadiyah sejak awal kehadirannya menempuh dan memperkenalkan usaha untuk memperbaharui pemahaman agama.
Muhammadiyah mendirikan masjid-masjid dengan semangat pembaharuan.
Berdasarkan penelitian atas hadis, Muhammadiyah sampai pada kesimpulan bahwa khutbah Jumat dan khutbah hari raya boleh disampaikan dalam bahasa yang dipahami mayoritas jamaah, tidak mesti dalam bahasa Arab, agar tujuan khutbah yaitu menyampaikan nasihat dan wasiat keagamaan dapat tercapai.
Muhammadiyah mendorong warganya untuk bekerja keras, hemat namun pemurah. Muhammadiyah memperkenalkan kegiatan bersedekah secara rutin dan menabung untuk membiayai berbagai kegiatan.
Sebagai misal, anggota diajak menabung untuk membeli hewan kurban yang akan disembelih ketika hari raya Idul Adha, dan juga menabung untuk biaya perjalanan mengikuti muktamar Muhammadiyah.
Anggota yang mampu dan terutama pimpinan, diajak bersedekah secara rutin untuk membiayai berbagai kegiatan di lingkungan Muhammadiyah. Biasanya pimpinan Muhammadiyah merasa malu kepada Allah dan tidak berani meminta bantuan kepada pihak luar sekiranya mereka sendiri belum bersedekah dan belum ikut menyumbang untuk kegiatan tersebut.
Alhamdulillah dengan kesadaran, latihan, dan pembiasaan yang telah berlangsung lama ini banyak pihak menganggap Muhammadiyah relatif mampu membiaya berbagai kegiatan yang mereka rancang dan upayakan. Memang salah satu tujuan Muhammadiyah adalah membangun kesadaran dan menyiapkan umat menjadi masyarakat dengan nilai budaya hemat, rajin, ikhlas, amanah dan menghargai orang lain.
Dengan kesadaran dan semangat ini, mudah-mudahan upaya Muhammadiyah untuk mampu berdiri sendiri dapat terus dijaga dan ditingkatkan, tidak akan mengeluh dan tidak perlu menunggu uluran tangan orang lain untuk dapat melakukan kegiatan keorganisasian, yang memang sudah sejak awal diniatkan sebagai amal dan ibadah tambahan.
Salah satu sumbangan lain yang diberikan Muhammadiyah untuk umat Islam dan bahkan bangsa Indonesia adalah memperkenalkan budaya berorganisasi secara tertib dan taat asas.
Muhammadiyah berusaha agar pimpinan organisasi dapat melakukan rapat-rapat secara rutin dan teratur, membuat keputusan melalui musyawarah seperti digariskan oleh AD dan ART, dan semua pihak memedomani ketentuan organisasi dalam melakukan kegiatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.