Bocah SD Tewas Dibacok di Sukabumi, Polisi Amankan 14 Anak Masih SMP, 3 Orang Jadi Tersangka
Jajaran Polres Sukabumi berhasil mengamankan pelaku pembacokan siswa SDN Sinargalih hingga tewas.
SERAMBINEWS.COM - Jajaran Polres Sukabumi berhasil mengamankan pelaku pembacokan siswa SDN Sinargalih hingga tewas.
R (12) siswa kelas 6 SD dibacok segerombolan pemotor hingga tewas di Jl KH Anwari, Desa Citepus, Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (4/3/2023) pukul 11.30 WIB.
Korban dibacok saat jalan kaki dalam perjalanan pulang sekolah.
Atas kejadian tersebut Polres Sukabumi berhasil mengamankan 14 pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Polisi pun memeriksa dan gelar perkara 14 anak yang diamankan.
Hingga akhirnya ditemukan, dari 14 anak, ada tiga anak yang ABH (anak berhadapan dengan hukum).
"Dari 14 anak yang dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara secara maraton, akhirnya penyidik mengambil kesimpulan dari 14 orang tersebut ada tiga anak berhadapan dengan hukum atau ABH," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, Minggu (5/3/2023).
Tiga orang tersebut memiliki peran yang berbeda.
Ada yang jadi eksekutor, pengendara motor, dan penyedia senjata tajam.
"Kronologisnya di salah satu wilayah pantai di Kabupaten Sukabumi ada sekelompok anak sekolah lanjutan tingkat pertama melaksanakan kegiatan di pantai kemudian berkonvoi," jelasnya seperti yang diwartakan TribunJabar.id.
Saat sedang konvoi tersebut, para pelaku bertemu dengan korban dan melakukan pembacokan.
Setelah melakukan penganiayaan, para pelaku langsung kabur.
"Setelah menganiaya beberapa orang tersebut melarikan diri," kata Maruly.
Sebelum diamankan, para pelaku sempat bersembunyi di perkebunan karet.
Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga menyita celurit, pakaian dari pelaku dan korban, serta guling yang digunakan pelaku untuk menyembunyikan senjata tajam, serta beberapa unit motor yang digunakan konvoi pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana 15 tahun.
"Sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, untuk beberapa ABH ini diterapkan pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun," pungkas Maruly.
Baca juga: Driver Taksi Online di Medan Bacok Penumpang Pakai Golok, Pelaku Ditangkap Polisi
Mengaku Salah Sasaran
Terduga pelaku pembacokan siswa SD di Sukabumi, Jawa Barat mengaku salah sasaran.
Hal tersebut diketahui usai beredar video penangkapan pelaku.
Remaja yang memakai hoodie kuning itu hanya bisa pasrah jongkok ketika ditangkap.
Dalam video tersebut, pelaku mengaku salah sasaran.
"Salah sasaran pak, kirain anak SMP 3," ujarnya.
Sebelumnya diwartakan, seorang siswa SD bernama R tewas dibacok gerombolan bermotor di depan Taman Tenjoresmi, Jl KH Anwari, Citepus, Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (4/3/2023).
R tewas dibacok saat perjalanan pulang sekolah dengan berjalan kaki.
Maruly mengatakan, saat itu korban sedang pulang sekolah bersama teman-temannya dengan berjalan kaki.
Namun, saat tiba di pinggir jalan depan SMP 3 Palabuhanrabu, korban tiba-tiba dibacok di bagian leher menggunakan senjata tajam.
Pelaku pun tidak diketahui identitasnya saat itu.
"Korban pulang sekolah bersama teman-temannya dengan berjalan kaki, tiba-tiba di pinggir jalan tepatnya di depan SMP 3 Palabuhanratu, korban tanpa sebab langsung dibacok ke arah leher korban menggunakan senjata tajam oleh pelaku yang sebelumnya tidak dikenal," kata Maruly, dikutip dari TribunJabar.id.
Akibat dari bacokan tersebut, korban mengalami luka yang cukup parah.
Maruly menjabarkan, saksi di tempat kejadian perkara (TKP) pelaku setelah membacok korban langsung kabur ke arah Citepus, Palabuhanratu.
Sementara korban sempat ditolong warga sekitar dan dibawa ke rumah sakit.
Namun, saat perjalanan, korban telah meninggal dunia.
"Korban sempat ditolong oleh warga sekitar untuk dibawa ke rumah sakit dilakukan pertolongan, namun setelah dibawa, dalam perjalanan dan sampai di rumah sakit korban diketahui meninggal dunia," jelasnya.
Baca juga: Kasus Penganiayaan David, Mario Dandy dan Shane Lukas Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Baca juga: Hasil Liga Spanyol: 10 Pemain Barcelona Bungkam Valencia, Real Madrid Ditahan Real Betis
Baca juga: Dosen Poltekkes Pontianak Diduga Diculik dan Dikeroyok 7 Mahasiswa, Korban Babak Belur
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Begini Kronologi Murid SD yang Dianiaya Tiga Pelajar SMP Hingga Tewas di Sukabumi
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Raih MAW Talk Awards 2025 Kategori Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Jajak Pendapat, Mayoritas Warga Israel Yakin tidak ada Orang tak Bersalah di Gaza |
![]() |
---|
Kakanwil kemenag dan Kadisdik Tinjau Program Limit Mengaji, Upaya Bentuk Generasi Qurani |
![]() |
---|
Tiba di Aceh Seusai Docking, KMP BRR Siap Layani Penumpang Rute Banda Aceh-Sabang dan Sebaliknya |
![]() |
---|
Kemenhut RI Verifikasi Tiga Usulan HKm Kelompok Tani Hutan Abdya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.