UUPA
Anggota DPR Aceh Sosialisasi UUPA di Pidie Jaya, Ini Tujuannya
Menurut Ihsanuddin, sesuai dengan Pasal 269 ayat (3) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh disebutkan bahwa dalam hal adanya ren
Penulis: Idris Ismail | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWA.COM, MEUREUDU - Anggota DPR Aceh melakukan sosialisasi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 tahun 2006 yang dipusatkan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) PIdie Jaya (Pijay) hingga Senin (6/3/2023) petang.
Sosialisasi draf UUPA tersebut dilakukan oleh anggota DPR Aceh masing-masing Ihsanuddin MZ SE MM, Dalimi Sesak, dan M Riza Fahlevi Kirani.
Selain itu juga turut didampingi tim Advokasi TM Nurlif, Syakya Merizal, Tgk Anwar Ramli, dan Juanda Jamal.
Dalam sosialisasi itu turut mengundang 50 peserta dari berbagai lintas terutama dari Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) yang secara langsung dihadiri oleh Wakil Bupati Pijay, Dr H Said Mulyadi SE MSi, Kapolres Pijay, AKBP Dodon Priyambodo SH, Ketua DPRK, A Kadir Jailani serta tokoh ulama Dayah, lembaga swadaya masyarakat dan pimpinan partai politik.
• Pemkab Aceh Singkil Diminta Memperbaiki Jembatan Menuju Sekolah Anak-Anak Pulau Banyak Barat
"Para peserta juga meminta agar revisi kali ini benar benar mewujudkan apa yg diharapakan rakyat Aceh selama ini," sebut anggota DPR Aceh asal Pijay, H Ihsanuddin MZ SE MM kepada Serambinews.com, Selasa (7/3/2023).
Menurut Ihsanuddin, sesuai dengan Pasal 269 ayat (3) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh disebutkan bahwa dalam hal adanya rencana perubahan Undang-undang ini dilakukan dengan terlebih dahulu berkonsultasi dan mendapatkan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Sebagaimana diketahui bersama Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) sudah diimplementasikan lebih kurang 17 tahun.
Maka dalam perjalanan waktu, eksistensi regulasi ini dirasa perlu dilakukan beberapa penyesuaian dan perubahan dalam rangka kesempurnaan penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh.
Demikian juga halnya DPR-RI telah berinisiatif untuk memasukan UUPA dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2023.
• Nanti Malam Nisfu Syakban, Ini Amalan dan Doa di malam Nisfu Syakban, Dilakukan Mulai Habis Magrib
Menyikapi hal ini, maka DPR Aceh telah membentuk Tim Tenaga Ahli Advokasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh.
"Yang salah satu tugasnya adalah menjaring aspirasi dan masukan dari seluruh unsur masyarakat Aceh terkait rencana Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, baik melalui sosialisasi, seminar, konferensi, rapat dengar pendapat dan focus group discussion (FGD) atau melalui sarana lainnya," ungkapnya.(*)
• Jadwal Lengkap Liga Champions 2022-2023, Chelsea vs Dortmund, Hotspur vs Milan, Muenchen vs PSG
• Pemkab Aceh Singkil Diminta Memperbaiki Jembatan Menuju Sekolah Anak-Anak Pulau Banyak Barat
• Sebelum Habisi Istri, Suami Berpangkat Kopral Pernah Salat di Pinggir Jalan dan Menangis Tanpa Sebab
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.